Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 11:16 WIB | Kamis, 10 Desember 2020

AS dan 48 Negara Bagian Gugat Facebook Terkait Anti Persaingan

AS dan 48 Negara Bagian Gugat Facebook Terkait Anti Persaingan
Foto diambil hari Sabtu (21/11/2020), seorang demonstran bergabung dengan orang lain di luar rumah CEO Facebook, Mark Zuckerberg, untuk memprotes apa yang mereka katakan sebagai Facebook menyebarkan disinformasi di San Francisco. (Foto: dok. AP)
AS dan 48 Negara Bagian Gugat Facebook Terkait Anti Persaingan
Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James. (Foto: dok. AP)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Amerika Serikat dan 48 negara bagian dan distrik menggugat Facebook pada hari Rabu (9/12), dan menuduh menyalahgunakan kekuatan pasarnya di jejaring sosial untuk menghancurkan pesaing yang lebih kecil. Gugatan itu juga mencari solusi yang dapat mencakup pemutusan paksa layanan pesan jejaring sosial Instagram dan WhatsApp.

Tuntutan hukum antimonopoli yang diumumkan oleh Komisi Perdagangan Federal dan Jaksa Agung New York, Letitia James, menandai serangan pemerintah besar kedua tahun ini terhadap raksasa teknologi yang tampaknya tidak tersentuh itu.

Departemen Kehakiman menggugat Google pada bulan Oktober karena menyalahgunakan dominasinya dalam penelusuran dan periklanan online: upaya paling signifikan pemerintah untuk menopang persaingan sejak kasus bersejarahnya melawan Microsoft dua dekade lalu.

Amazon dan Apple juga telah diselidiki oleh Kongres dan oleh otoritas federal atas tuduhan perilaku antikompetitif.

Blokir Akuisisi

James mengatakan pada konferensi pers bahwa "sangat penting bagi kita untuk memblokir akuisisi predator perusahaan ini dan mengembalikan kepercayaan ke pasar."

FTC mengatakan Facebook telah terlibat dalam "strategi sistematis" untuk menghilangkan persaingan, termasuk dengan membeli saingan kecil yang sedang naik daun seperti Instagram pada tahun 2012 dan WhatsApp pada tahun 2014. James menyuarakan hal itu dalam konferensi persnya, mengatakan Facebook "menggunakan miliknya kekuatan monopoli untuk menghancurkan saingan yang lebih kecil, dan memadamkan persaingan, semua dengan mengorbankan pengguna sehari-hari.”

FTC mendenda Facebook US$ 5 miliar pada 2019 karena pelanggaran privasi dan melembagakan pengawasan dan pembatasan baru pada bisnisnya. Denda tersebut adalah denda terbesar yang pernah dikenakan agensi pada sebuah perusahaan teknologi, meskipun tidak berdampak nyata pada bisnis Facebook.

Facebook menyebut tindakan pemerintah sebagai "sejarah revisionis" yang menghukum bisnis yang sukses dan mengatakan bahwa FTC berusaha menghapus akuisisi Instagram dan WhatsApp bertahun-tahun lalu. "Pemerintah sekarang menginginkan penyelesaian, mengirimkan peringatan mengerikan kepada bisnis Amerika bahwa tidak ada penjualan yang final," kata penasihat umum Facebook, Jennifer Newstead dalam sebuah pernyataan mengenai tanggapan perusahaan terhadap penyelidikan antitrust kongres baru-baru ini.

Facebook adalah jaringan sosial terbesar di dunia dengan 2,7 miliar pengguna dan perusahaan dengan nilai pasar hampir US$ 800 miliar yang CEO-nya, Mark Zuckerberg, adalah individu terkaya kelima di dunia dan wajah paling popular di antara orang-orang Big Tech yang angkuh.

Dominasi Pasar

James menuduh Facebook memiliki praktik membuka situsnya untuk pengembang aplikasi pihak ketiga, kemudian secara tiba-tiba menghentikan pengembang yang dianggapnya sebagai ancaman.

Gugatan tersebut, yang mencakup 46 negara bagian, Guam dan District of Columbia, menuduh Facebook melakukan tindakan anti persaingan dan menggunakan dominasi pasarnya untuk memanen data konsumen dan meraup keuntungan besar dari pendapatan iklan.

Jaksa Agung Carolina Utara, Josh Stein, yang berada di komite eksekutif jaksa agung yang melakukan penyelidikan, mengatakan bahwa litigasi tersebut berpotensi mengubah lanskap komunikasi seperti cara putusnya monopoli layanan telepon lokal AT&T pada awal 1980-an.

“Harapan kami adalah merestrukturisasi pasar jejaring sosial di Amerika Serikat, dan saat ini hanya ada satu pemain,” kata Stein kepada wartawan. James mengatakan koalisi bekerja sama dengan FTC, tetapi menyebutkan jaksa agung melakukan penyelidikan secara terpisah.

Akuisisi 70 Perusahaan

Pakar anti monopoli, Rebecca Allensworth, seorang profesor hukum di Universitas Vanderbilt, mengatakan "sulit untuk memenangkan gugatan anti monopoli apa pun dan yang ini tidak jauh berbeda". Tapi sejauh kasus anti trust berjalan, tambahnya, pemerintah memiliki kasus yang kuat.

Gugatan Departemen Kehakiman terhadap Google, yang diumumkan dua pekan sebelum hari pemilu, membawa tuduhan motivasi politik dari beberapa pihak. Itu diajukan oleh badan kabinet yang dipimpin oleh seorang jaksa agung yang dipandang sebagai sekutu dekat Presiden Donald Trump, yang sering mengkritik Google secara terbuka.

FTC, sebaliknya, adalah badan pengatur independen yang lima komisarisnya saat ini terdiri dari tiga Republikan dan dua Demokrat.

Presiden terpilih Joe Biden mengatakan pembubaran raksasa Big Tech harus dipertimbangkan secara serius. Dia menyebut Zuckerberg dari Facebook sebagai cibiran, menyebutnya "masalah nyata".

Instagram dan WhatsApp adalah di antara 70 perusahaan yang telah diakuisisi Facebook selama 15 tahun terakhir. Tapi mereka adalah yang paling sering dianggap oleh kritikus Facebook sebagai properti yang harus dipisahkan.

Facebook membayar US$ 1 miliar untuk Instagram, mendukung bisnis jejaring sosial sebulan sebelum sahamnya go public. Pada saat itu, aplikasi berbagi foto memiliki sekitar 30 juta pengguna dan tidak menghasilkan pendapatan apa pun. Beberapa tahun kemudian, Facebook mengakuisisi WhatsApp, layanan perpesanan terenkripsi, seharga US$ 19 miliar.

Perusahaan Independen

Zuckerberg berjanji kedua perusahaan akan dijalankan secara independen, tetapi selama bertahun-tahun layanan tersebut semakin terintegrasi. Pengguna sekarang dapat menautkan akun dan berbagi konten di seluruh platform. Instagram sekarang memiliki lebih dari satu miliar pengguna di seluruh dunia. Integrasi seperti itu dapat mempersulit pemutusan hubungan kerja perusahaan.

NetChoice, asosiasi perdagangan Washington yang memasukkan Facebook sebagai anggotanya, dengan cepat mengkritik tuntutan hukum tersebut. Kasus penegakan anti monopoli terhadap Facebook "tidak pernah lebih lemah," kata wakil presiden NetChoice, Carl Szabo, dalam sebuah pernyataan, menunjuk ke layanan sosial yang lebih baru seperti TikTok dan Snapchat sebagai saingan yang dapat "menyalip" platform lama.

"Tuntutan hukum ini menandai titik balik penting dalam pertempuran untuk mengekang monopoli Big Tech dan untuk menghidupkan kembali penegakan anti trust," kata Alex Harman, advokat kebijakan persaingan untuk Public Citizen, sebuah kelompok advokasi konsumen nirlaba. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home