Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:15 WIB | Selasa, 09 April 2019

AS: Garda Revolusi sebagai Organisasi Teroris, Iran Protes

Para tentara anggota Korps Pengawal Revolusi Iran dalam parade di Teheran (Foto: VOA).

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM - Televisi pemerintah Iran, hari Senin (8/4), memberitakan keputusan Washington memasukkan Korps Pengawal Revolusi Iran sebagai organisasi teroris asing, bertentangan dengan hukum internasional dan tidak sah.

"Tidak ada satu negara lain yang mempunyai hak hukum untuk mencap angkatan bersenjata satu negara lainnya sebagai teroris. Adalah pengaruh Iran di Timur Tengah serta keberhasilannya memerangi negara Islam ISIS yang berada di belakang keputusan itu," kata siaran televisi itu tanpa menyebut sesuatu sumber resmi.

Presiden Amerika Donald Trump hari Senin (8/4) mencap Pengawal Revolusi Iran sebagai organisasi teroris asing, keputusan yang meningkatkan ketegangan di Timur Tengah.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Bahrain hari Senin menyambut baik keputusan Amerika itu. Bahrain yang dipimpin kerajaan yang bermahzab Suni menuduh Iran yang dipimpin Muslim Syiah mendukung kelompok-kelompok Syiah anti pemerintah di Bahrain. Teheran membantah tuduhan ini.

Dalam langkah yang belum pernah terjadi untuk semakin mengisolasi Iran, Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo mengukuhkan Amerika menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris Asing.

Pertama Kali

Mike Pompeo membuat pengumuman itu hari Senin (8/4) dari Departemen Luar Negeri, dan mengukuhkan ini adalah pertama kali Amerika menetapkan militer negara lain sebagai organisasi teroris asing.

Ia mengatakan, "penggunaan terorisme sebagai alat negara oleh pemerintah Iran menjadikannya berbeda secara fundamental dari pemerintah lain mana pun."

"Selama 40 tahun, Korps Garda Revolusi Republik Islam Iran (IRGC) aktif terlibat terorisme dan menciptakan, mendukung, dan mengarahkan kelompok-kelompok teroris lain. IRGC menyamar sebagai organisasi militer yang sah, tetapi seharusnya tidak satupun dari kita yang bisa dibodohi. IRGC terus melanggar undang-undang konflik bersenjata. Kelompok itu merencanakan dan melakukan serangan teror di seluruh dunia," tambahnya.Pasukan Pengawal Revolusi Iran melakukan parade di Teheran.

Disertai Sanksi

Penetapan Garda Revolusi itu disertai sanksi, termasuk pembekuan aset yang mungkin dimiliki IRGC dalam yurisdiksi Amerika, dan larangan bagi orang Amerika berbisnis dengan kelompok itu atau memberi dukungan materi untuk kegiatannya.

“Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya itu, yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri, mengakui kenyataan bahwa Iran bukan hanya Negara Sponsor Terorisme, tetapi bahwa IRGC secara aktif berpartisipasi dalam, membiayai, dan mempromosikan terorisme sebagai alat kenegaraan. IRGC adalah sarana utama pemerintah Iran untuk mengarahkan dan mengimplementasikan kampanye teroris globalnya,” kata Presiden Donald Trump dalam sebuah pernyataan.

“Penunjukan ini akan menjadi yang pertama kalinya bahwa Amerika Serikat pernah menyebut bagian dari pemerintah lain sebagai FTO (Foreign Terrorist Organization). Ini menggarisbawahi fakta bahwa tindakan Iran secara fundamental berbeda dari tindakan pemerintah-pemerintah lain,” tambah Trump.

Iran hari Senin meresponS dengan memasukkan pasukan militer Amerika dalam daftar kelompok terornya. Panglima Militer Iran Mayor Jenderal Mohammed Ali Jafari sebelumnya memperingatkan, pasukan Amerika di Timur Tengah "tidak akan lagi menikmati ketenangan" jika pemerintah Trump melanjutkan tindakannya terhadap IRGC.

Beberapa pejabat tinggi intelijen dan pertahanan Amerika diyakini menentang penetapan itu, karena khawatir garis keras Iran akan mendorong operasi melawan orang Amerika di luar negeri, terutama operasi khusus dan pasukan paramiliter.(VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home