Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 06:40 WIB | Kamis, 09 Desember 2021

AS Jatuhkan Lagi Sanksi pada Sejumlah Orang dan Entitas Iran Terkait HAM

Dua orang berlajan melintas dekat mural mendiang pemimpin Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran. (Foto: Nazanin Tabtabaee/WANA via Reuters)

WASHINHGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Sembilan orang dan empat entitas di Iran menjadi sasaran sanksi baru yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat pada hari Selasa (7/12) sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tindakan represif yang menargetkan warga sipil tak berdosa, lawan politik, dan pengunjuk rasa damai.

Sanksi juga dikeluarkan terhadap aktor di Uganda dan Suriah.

Di Iran, Unit Khusus Pasukan Penegakan Hukum Iran (LEF) dan subunit di dalam pasukan yang dikenal sebagai Pasukan Khusus Kontra-Teror (NOPO) diberi sanksi karena bertanggung jawab atau terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran.

Hassan Karami, komandan Unit Khusus LEF, dan Mohsen Ebrahimi, komandan NOPO, dikenai sanksi karena bertindak untuk atau atas nama Unit Khusus LEF.

Gholamreza Soleimani, komandan Basij, pasukan keamanan domestik pusat di Iran yang telah banyak terlibat dalam tindakan keras terhadap pengunjuk rasa, dikenai sanksi karena bertindak untuk atau atas nama Basij atau paramiliter.

Leila Vaseghi, gubernur kota Qods, mengeluarkan perintah kepada angkatan bersenjata untuk menembak pengunjuk rasa yang tidak bersenjata dalam protes yang meluas di Iran pada November 2019. Dia dikenai sanksi karena bertanggung jawab atau terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Interogator IRGC (pasukan elite Garda Revolusi Iran), Ali Hemmatian, dan Masoud Safdari memiliki catatan panjang tentang kekerasan fisik terhadap tahanan politik di fasilitas penahanan IRGC. Keduanya dikenai sanksi karena bertanggung jawab atau terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Penjara Zahedan dan Penjara Pusat Isfahan telah mengeksekusi pengunjuk rasa damai dan keduanya mendapat sanksi dari Departemen Luar Negeri AS oleh Bagian 106 CAATSA, yang memungkinkan Menteri Luar Negeri untuk membuat daftar orang yang bertanggung jawab atas "pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, atau pelanggaran berat lainnya yang diakui secara internasional terhadap hak asasi manusia yang dilakukan terhadap individu di Iran" yang berusaha mengungkap aktivitas ilegal oleh pemerintah Iran atau dengan menjalankan atau memperoleh hak asasi manusia dan kebebasan yang diakui secara internasional.

Soghra Khodadadi, direktur Penjara Perempuan Qarchak saat ini, bertanggung jawab untuk memerintahkan dan berpartisipasi dalam serangan kekerasan terhadap tahanan di penjara pada Desember 2020. Dia dikenai sanksi oleh Departemen Luar Negeri.

Mohammad Karami, seorang Brigadir Jenderal yang memimpin Pangkalan Operasi Quds Tenggara IRGC di Zahedan di Provinsi Sistan dan Baluchistan, bertanggung jawab atas tindakan para perwira IRGC yang menembakkan peluru tajam ke para pengangkut bahan bakar yang tidak bersenjata yang berusaha untuk menggunakan kebebasan berekspresi mereka. Dia juga dikenai sanksi oleh Departemen Luar Negeri.

Iran mengkritik Amerika Serikat karena memberlakukan sanksi baru beberapa hari sebelum pembicaraan akan dilanjutkan di Wina untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran 2015.

"Bahkan di tengah #ViennaTalks, AS tidak dapat berhenti menjatuhkan sanksi terhadap Iran," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, di Twitter. "Menggandakan sanksi tidak akan menciptakan pengaruh, dan sama sekali bukan keseriusan & niat baik."

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home