Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 09:02 WIB | Kamis, 20 Juni 2013

AS Nilai Indonesia Gagal Lindungi Hak dan Kebebasan Beragama, Istana Menyesalkan

Teuku Faizasyah, Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional (foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pejabat pemerintah menyesalkan Laporan Tahuan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) berjudul International Religious Freedom Report for 2012  yang di dalamnya menyebut Indonesia lemah dalam menjaga kebebasan beragama. Dalam laporan itu, AS menilai pemerintahan Indonesia gagal melindungi hak-hak kelompok minoritas agama dan hanya menghormati enam agama resmi.

Tak pantas dan tak elok, karena secara umum pemerintah Indonesia melindungi warganya untuk bebas memilih agama yang mereka anut. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, di Jakarta, Rabu (19/6) malam.

Menurut Teuku Faizasyah melalui laman resmi Sekretariat Kabinet, Penilaian AS tidak berdasarkan seluruh kejadian yang ada di Indonesia. Penilaian AS yang negatif kepada Pemerintah Indonesia dalam kebebasan beragama itu tindakan diskriminasi, yang tidak mewakili kondisi menyeluruh di Indonesia.

Sementara itu Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menilai, laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta, Selasa (18/6), hanya bagian dari pendapat lain dari penilaian dunia internasional terhadap kebebasan beragama di Indonesia.

"Kami rasa dunia internasional secara umum memberikan apresiasi atas kondisi kebebasan beragama yang ada di Indonesia. Hal ini jelas, dari diberikannya penghargaan World Statesman Award dari Appeal of Conciences Foundation kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Julian.

Isi Laporan

Laporan Tahunan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat berjudul International Religious Freedom Report for 2012 pada ringkasannya menyebutkan antara lain:

Pemerintah Indonesia secara umum menghormati kebebasan beragama bagi enam agama yang diakui secara resmi, tetapi tidak untuk di luar enam agama itu. Di luar enam agama itu pemerintah pusat dan daerah menganggap ajaran itu menyimpang atau menghujat.

Pemerintah Indonesia terkadang gagal melindungi hak-hak kelompok minoritas agama.

Ada laporan bahwa polisi bekerja sama dengan kelompok-kelompok garis keras terhadap mereka yang dianggap "menyimpang" ketika menegakkan hukum dan peraturan yang membatasi kebebasan beragama.

Ada laporan bahwa pejabat pemerintah dan polisi menyaksikan konversi paksa puluhan pengikut Islam Syiah Islam di Jawa Timur.

Pemerintah daerah terus memblokir pembangunan rumah ibadah kelompok-kelompok minoritas dan pemerintah pusat gagal menegakkan dua keputusan Mahkamah Agung yang mendukung izin pendirian dua gereja.

Selama tahun ini, beberapa pemerintah daerah membatasi atau melarang aktivitas Muslim Ahmadiah.

 

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home