Loading...
DUNIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 14:42 WIB | Jumat, 05 Desember 2014

Australia Siapkan Hukuman Penjara bagi Warga yang Kunjungi Suriah

Siapa pun yang menuju ke daerah yang dinominasikan dalam UU itu, akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
Menteri Luar Negeri Australia, JulieBishop (Foto: The Daily Telegraph)

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM - Australia kini tengah menyiapkan Undang-undang baru yang akan memuat kota-kota terlarang untuk dikunjungi warga negaranya. Warga Australia yang mengunjungi kota-kota tersebut terkena hukuman penjara.

Salah satu kota yang kini dinominasikan masuk dalam UU ini adalah kota Raqqa, Suriah.  Ini akan menjadi kota pertama yang masuk dalam kota larangan perjalanan, dalam UU yang dimaksudkan melawan dan memblokir kelompok jihad melakukan perjalanan ke luar negeri.

Canberra menguraikan rencana untuk memblokir para warga bepergian ke titik-panas teror Oktober lalu,  di tengah kekhawatiran tentang aliran pejuang asing bergabung dengan kelompok militan di Timur Tengah, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS).

Sekitar 70 warga Australia diyakini sudah melakukan perjalanan ke sana.

Siapa pun yang menuju ke daerah yang dinominasikan dalam UU itu, akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara.

"Berdasarkan ketentuan undang-undang pejuang asing kami, saya saat ini menyatakan daerah Provinsi al-Raqqa, di mana sebuah organisasi teroris tercantum terlibat dalam aktivitas bermusuhan," kata Menteri Luar Negeri Julie Bishop parlemen.

Dengan UU yang baru, perjalanan ke warga Asutralia ke Provinsi al-Raqqa tanpa alasan yang sah, merupakan pelanggaran UU.

"Siapa pun yang masuk atau masih tetap (berada di sana) menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara," kata Bishop.

Bishop menambahkan, sejauh ini pihaknya membatalkan 75 paspor dan menolak mengeluarkan 10 paspor untuk mencegah orang-orang bepergian ke daerah konflik.

Perdana Menteri Tony Abbott sebelumnya mengatakan sekitar 100 warga Australia mendukung jihad di Australia dengan perekrutan dan pendanaan, sementara ada 20 orang yang berjuang dengan kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah dan sudah kembali.

Canberra pada September lalu menaikkan tingkat ancaman teror dan menjalankan serangan-serangan ekstensif di Sydney dan Brisbane. Selain itu, lembaga intelijen Australia telah meningkatkan kekuatan.

Dewasa ini tumbuh keresahan  pemerintah di seluruh dunia tentang ancaman ribuan pejuang asing yang telah bergabung dengan NIIS.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry Rabu menjadi tuan rumah pertama pertemuan tingkat tinggi  koalisi 60-anggota yang berusaha untuk menghancurkan NIIS, di Brussels, dengan langkah-langkah untuk mengatasi aliran pejuang asing ke daerah itu dalam agenda.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home