Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 16:07 WIB | Selasa, 06 Juli 2021

Badan POM Terbitkan EUA Vaksin Moderna

Vaksin COVID-19 buatan Moderna. (Foto dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan POM (pengawasan Obat dan Makanan) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 Moderna, menurut informasi satgas Penanganan COVID-19.

Hal ini melengkapi EUA yang telah diberikan kepada empat jenis vaksin lainnya yang digunakan di Indonesia yaitu: CoronaVac dari Sinovac Life Science China, Vaksin COVID-19 yang diproduksi Bio Farma menggunakan bulk yang diperoleh dari Sinovac, Vaksin AstraZeneca yang diperoleh dari Covax Facility, dan Vaksin Sinopharm dari Beijing Bioinstitute Biological Product.

Vaksin Moderna merupakan vaksin pertama dari pengembangan yang menggunakan platform mRNA yang memperoleh EUA dari Badan POM. Vaksin ini merupakan bantuan dari Pemerintah Amerika yang disalurkan melalui skema COVAX Facility.

Berdasarkan data uji klinik fase tiga pada tanggal 21 November 2020, efikasi Moderna untuk mencegah COVID-19 yang parah adalah sebesar 94,1% pada kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun, dan 86,4% pada kelompok usia 65 tahun ke atas. Hasil ini diperoleh melalui pengamatan mulai hari ke-14 setelah penyuntikan kedua.

Moderna merupakan vaksin mRNA yang memerlukan teknologi penyimpanan berbeda dari jenis vaksin dari platform inactivated virus yang sebelumnya telah memperoleh EUA. Vaksin ini perlu sarana penyimpanan pada suhu minus 20 derajat Celsius.

Karena kebutuhan teknologi khusus tersebut, vaksin ini akan diserahkan ke Indonesia bersamaan dengan teknologi penyimpanan dan distribusinya.

Satgas mengajak warga untuk vaksinasi untuk percepatan menuju herd immunity atau kekebalan kelompok.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home