Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:12 WIB | Jumat, 11 September 2015

Bendera Parpol dan Ormas di Jalan DKI, Ahok: Tertibin

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Merebaknya bendera-bendera partai politik dan organisasi massa di wilayah DKI Jakarta diakui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama (Ahok) cukup mengganggu. Berkali-kali pemerintah berusaha menertibkan, namun bendera itu terpasang kembali. 

Saat ditanya soal fenomena merebaknya bendera partai politik ini, Ahok tertawa menyiratkan kejengahannya. 
"Ha-ha-ha. Ya tertibin lah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). 

Dibenarkan Ahok, pemasang bendera parpol ini memang tak membayar pajak kepada daerah. Namun, ada beberapa partai yang meminta izin. Sedangkan, pada umumnya, pemasang tak mencopot bendera sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Pemprov DKI. 

Senada dengan Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat juga nampak jengah dengan pihak-pihak yang diakui menabrak aturan ini. 

"Itu kalau melanggar aturan ya tertibkan. Berkali-kali kami suruh bersihkan bekas bendera yang sudah nggak kepakai di pinggir-pinggir jalan," ujar Djarot. 

Ia menyarankan agar bendera parpol dipasang di masrkas atau kantor partainya masing-masing. 

"Kalau mau masang yang tertib. Banyak sekali kan kita lihat bekas-bekas tali rafia tidak dibersihkan. Kita harus jaga kebersihan keindahan," kata politikus PDIP itu. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home