Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 09:14 WIB | Kamis, 31 Desember 2015

Berbeda, Terompet Berbungkus Ayat Alquran Ditemukan di Aceh

Dokumentasi tulisan Arab pada corong terompet di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/12). Polres Kabupaten Banyumas menyita ratusan terompet bertuliskan huruf Arab pada corongnya, yang akan dijual menjelang perayaan tahun baru 2016, untuk mencegah kontroversi di masyarakat. (Foto: Antara/Idhad Zakaria)

LHOKSEUMAWE, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe, Daerah Istimewa Aceh, menyita empat ‘terompet tahun baru’ bertuliskan ayat Alquran. Temuan itu didapatkan Polres Lhokseumawe dalam operasi razia menyambut tahun baru, hari Rabu (30/12) malam.

Hal ini berbeda dengan temuan Polres Kendal, hari Minggu (27/12) lalu, dimana Polres Kendal menemukan sejumlah mini market menjual ‘terompet tahun baru’ bertuliskan “Kementerian Agama RI tahun 2013" dan kaligrafi Arab dengan tulisan lafaz Alquran.

Melihat sejumlah pedagang di pusat pasar Kota Lhokseumawe menjual terompet bertuliskan ayat Alquran, aparat Polres Lhokseumawe langsung menyita dan menahan para penjualnya. Wakil Kepala Polres Lhokseumauwe, Komisaris Polisi Isharyadi, menyebutkan pihaknya tengah mengusut keberadaan terompet itu.

"Kami tengah mengusut terompet tersebut," kata Isharyadi.

Ada juga di Bengkulu

Temuan hampir sama juga didapatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pihak kepolisian menyita puluhan terompet bertuliskan huruf Arab yang dijual bebas menjelang pergantian tahun di daerah itu.

Kapolsek Kecamatan Penarik, Iptu Sandy, menyatakan penyitaan terompet bertuliskan huruf Arab itu sebagai upaya antisipasi protes dari masyarakat setempat. Karena, saat ini sedang marak penjualan terompet bertuliskan hurup Arab di Indonesia. Polisi di wilayah lain juga melarang pedagang menjual terompet yang bertuliskan huruf Arab.

“Pihak kepolisian menemukan terompet bertuliskan huruf Arab ini dari hasil penyisiran yang dilakukan personelnya di seluruh toko dan warung di wilayah tersebut,” kata Sandy.

Selain menyita terompet, dia melanjutkan, pihaknya juga mengamankan S (40) pedagang sekaligus pemilik toko yang menjual bebas terompet bertuliskan huruf Arab tersebut. "Kami mengamankan pedagang ini untuk diminta keterangan sekaligus diingatkan agar tidak menjual terompet ini lagi," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan pedagang tersebut terompet bertuliskan huruf Arab tersebut diduga berasal dari luar daerah itu. Karena terompet tersebut telah beredar di masyarakat, dia pun meminta masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

"Kalau masyarakat melihat penjual terompet ini laporkan ke pos polisi terdekat," tutur Sandy. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home