Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 07:00 WIB | Jumat, 07 Maret 2014

Berlebihan Pembentukan Paspampres untuk Mantan Presiden

Presiden SBY membonceng motor Paspampres karena terjebak kemacetan lalu lintas Jumat (27/3/09). (Foto: presidenri.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi I (Bidang Pertahanan dan Intelijen) DPR RI Tjahjo Kumolo menilai pembentukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D, khusus untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden RI, berlebihan dan tidak mendesak.

"Yang perlu adalah meningkatkan profesionalisme anggota Paspampres Grup A (khusus untuk Presiden), B (Wapres), dan C (tamu very important person/VIP), termasuk pengamanan terbatas mantan presiden dan wapres," katanya pada Kamis (6/3) malam.

Menurut Tjahjo yang juga Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (mantan Wapres dan juga mantan Presiden RI) saat selesai mengemban tugas sebagai Presiden RI dijaga sekadarnya.

"Beliau merasa biasa-biasa saja, tidak takut dan tidak memasalahkan pengamanan dari mana, jumlahnya berapa, dari unsur TNI dan/atau Polri, kecuali mungkin ada yang merasa takut kalau selesai jabatan sebagai Presiden RI," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa konsep Grup D (khusus untuk mantan presiden) yang jumlah personelnya sampai 30 orang, Panglima TNI pasti mendukung. "Ya, secara aturan memang dapat dibenarkan. Akan tetapi, berlebihan menurut saya," ucapnya.

Di lain pihak, Tjahjo mengutarakan bahwa mantan presiden dan wapres perlu untuk sebuah kehormatan dan penjagaan yang benar dan harus. Akan tetapi, tidak perlu berlebihan.

Ia berpendapat bahwa grup khusus sah-sah saja. Namun, yang penting adalah posisi prajurit khusus Paspampres harus profesional betul kriterianya.

Sejarah mencatat saat Presiden Soeharto berhenti, kata Tjahjo, satu grup (Grup A) Paspampres ditarik ikut Pak Harto--sapaan akrab mantan Presiden Soeharto--, kemudian saat Presiden K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Wapres Megawati Soekarnoputri perlu dua grup yang tidak disiapkan secara profesional. Lalu, mulailah ada penataan satuan Paspampres sampai kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Rumah atau asrama anggota Paspampres, menurut Tjahjo, harusnya dekat Istana Negara dan dekat Markas Paspampres, misalnya, di daerah Tanah Abang (dekat istana), bukannya asrama Paspamres malah dibangun atau ditempatkan di Cikeas yang jauh dari Istana Negara. "Akhirnya untuk pengamaman siapa?" kata dia. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home