Loading...
INDONESIA
Penulis: Elvis Sendouw 21:25 WIB | Senin, 19 Agustus 2013

Bidan Pegawai Tidak Tetap Unjukrasa di Istana Menuntut Diangkat PNS

Bidan PTT Se-Indonesia menolak di PHK berdemo di depan Istana Merdeka (19/8) (foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan Bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) se-Indonesia menggelar aksi di depan Istana Merdeka. Sebelumnya mereka melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia lalu berjalan kaki menuju depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/8). Mereka menuntut pemerintah merealisasikan janjinya untuk mengangkat bidan PTT menjadi PNS dan menolak untuk di PHK.

Perwakilan bidan akhirnya diterima oleh Deputi Bidang Kesra Sekretariat Kabinet (Setkab), Siswanto Rosyidi, yang didampingi Kepala Biro Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  dr. Robert Pattiselanno Johan, MARS.

Deputi Bidang Kesra Setkab Siswanto Rosyidi mengemukakan,  keinginan bidan PTT untuk merubah Keppres 77 tahun 2000 agar bisa ditetapkan menjadi PNS, tidak serta merta begitu saja seperti membalik tangan, karena harus dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait, misalnya antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri.

Salah seorang wakil bidan, Lilik Dian Ekasari (Ketua Bidan PTT Jawa Barat) dalam tuntutannya mengatakan,  bidan PTT meminta kepastian karena sebentar lagi angkatan 2005 akan habis masa penugasannya yaitu bulan Juli 2014.  

Kemudian angkatan ke bawahnya juga memiliki persoalan yang sama belum ada kepastian, apakah diperpanjang ataukah tidak, karena setelah 9 tahun mengabdi sesuai dengan Kepres dan Permenkes bahwa setelah dua kali masa penugasan kami dipersilakan mencari jalan sendiri.

“Kami ingin seperti bidan PTT sebelumnya, adanya pengangatan menjadi PNS secara bertahap melalui jalur khusus. Artinya, setiap pengangkatan setiap tahun bidan PTT diprioritaskan untuk diangkat sebagai PNS.  Kami ingin pengabdian kepada masyarakat dihargai,” pinta Lilik.

Ia juga meminta, agar dalam pengangkatan bidan PTT  tidak disamakan dengan jalur umum, karena kalau hal ini dilakukan ada kemungkinan terkendala umur, dan juga kalah bersaing dengan bidan yang berusia masih muda-muda. (setkab.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home