Loading...
SAINS
Penulis: Melki 07:12 WIB | Rabu, 22 Juni 2022

BKKBN Ajak Masyarakat untuk Aktif Atasi Kekerdilan

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Hasto Wardoyo. (Foto: kaltara.bkkbn.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan perlunya peran aktif masyarakat untuk mengatasi masalah kekerdilan atau stunting.

"Upaya percepatan penurunan prevalensi kekerdilan atau stunting membutuhkan peran banyak pihak dengan konsep pentahelix," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam wawancara virtual yang diakses di Jakarta, Selasa (21/6).

Hasto mengatakan konsep pentahelix dimaksud dengan melibatkan sejumlah unsur mulai dari pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, dunia usaha hingga media.

"Masyarakat juga ikut berperan penting, karena kesadaran dan pemahaman masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya mencegah dan mengatasi stunting," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa BKKBN akan memperkuat edukasi dan advokasi mengenai pentingnya upaya pencegahan kekerdilan atau stunting di tengah masyarakat.

"BKKBN juga akan terus menyosialisasikan dan mengajak seluruh keluarga untuk memberikan asupan makanan bergizi seimbang sebagai salah satu upaya mencegah stunting," katanya.

Hasto mengingatkan, makanan dengan gizi seimbang bisa didapatkan dari bahan pangan lokal yang dapat ditemui di sekitar masyarakat.

"Utamakan produk lokal, bahan pangan lokal guna mendukung upaya perbaikan gizi serta mendukung upaya pencegahan stunting," katanya.

BKKBN, kata dia, akan terus menggencarkan berbagai program strategis dalam rangka perbaikan konsumsi pangan ibu hamil, ibu menyusui dan juga balita yang bisa didapatkan dari berbagai pangan lokal yang tersedia.

"Tentunya bahan pangan yang bergizi dan terjangkau dengan cita rasa yang sesuai dengan selera keluarga-keluarga di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Hasto juga mengingatkan pentingnya pemberian ASI eksklusif pada bayi baru lahir hingga berusia enam bulan.

Sebelumnya, BKKBN juga menyambut baik wacana penerapan cuti melahirkan selama enam bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) guna mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi kekerdilan atau stunting.

Hasto mengatakan dengan pemberian cuti enam bulan maka ibu yang baru saja melahirkan bisa fokus memulihkan diri serta fokus memberikan ASI eksklusif pada bayinya.

"Jika ASI eksklusif tercukupi maka cukup luar biasa, karena salah satu upaya pencegahan stunting adalah dengan pemberian ASI eksklusif," katanya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home