Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 18:34 WIB | Rabu, 03 Agustus 2016

BNPT Ajak Komnas HAM Tanggulangi Penyebaran Paham Radikal

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari Rabu (3/8). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengajak semua pihak termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bekerja sama menanggulangi penyebaran paham radikalisme.

Suhardi berharap pada masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika mendapati menyebaran paham radikalisme serta adanya potensi tindakan terorisme.

“Kami sudah dapat masukan dari Komnas HAM, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan. Kami akan terjun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi bersama,” kata Suhardi Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari Rabu (3/8).

Menurut Suhardi, tujuan BNPT menggandeng Komnas HAM adalah untuk upaya penindakan dan pencegahan terorisme, agar sekecil mungkin terhindar dari pelanggaran HAM.

“Kerja sama dilakukan untuk memastikan dalam pemberantasan terorisme dalam kerangka HAM sebagai penyeimbang,” kata dia.

Suhardi mengatakan, terorisme terjadi akibat menyebarnya paham radikalisme. Paham tersebut kini sudah merasuk ke berbagai sendi masyarakat. Dengan teknologi informasi yang terus berkembang, paham radikalisme telah menyasar hingga kalangan remaja.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat menilai sangat penting negara mengantisipasi penyebaran paham radikal yang bisa berujung pada tindakan teror.

“Komnas HAM dan BNPT  juga berkepentingan untuk melakukan deradikalisasi dan mengkampanyekan toleransi serta keberagaman sebagai upaya mencegah terorisme.

“Dalam prespektif HAM, teror adalah extra ordinary crime, kerenanya negara harus luar bisa dalam merespons dan menanggulanginya,” dia menambahkan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home