Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:25 WIB | Kamis, 11 Februari 2016

Call Center Jakarta Siaga 112 Diluncurkan

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara ketika memberikan kata sambutan peluncuran call center siaga bencana DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, hari Kamis (11/2). (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menetapkan nomor 112 sebagai nomor darurat siaga bencana.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan peluncuran nomor ini untuk memudahkan masyarakat melakukan informasi.

"Selama ini kan nomor darurat berjalan sendiri-sendiri, seperti kebakaran, ambulan, dan lain-lain. Makanya sekarang kami akan satukan," kata Rudi, di Balai Kota DKI Jakarta, hari Kamis (11/2).

Dia menambahkan, negara maju telah menerapkan satu nomor darurat yang mudah diingat seperti 911, salah satunya Amerika Serikat.

Rudi menuturkan layanan 112 dapat digunakan jika warga mengalami hal-hal yang terkait dengan keamanan, kenyamanan, keselamatan, ambulan, perahu karet, logistik, dan polisi. "Intinya satu nomor ini untuk segala kebutuhan masyarakat," kata dia.

Layanan ini akan dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, dengan nama Jakarta Siaga 112. Layanan ini dapat dihubungi dari seluruh operator tanpa mengurangi pulsa pengguna.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nomor ini akan menggantikan layanan sebelumnya, yakni 119. Layanan tersebut didapat Pemprov DKI dari Kementerian Kesehatan. Namun, untuk menghubunginya masih dikenakan biaya.

"Jadi nanti yang 119 sudah tidak lagi. Itu kan masih bayar, karena pakai 021. Kalau layanan 112 ini gratis, bahkan bisa digunakan meski tidak pakai sim card," kata dia. (beritajakarta.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home