Loading...
OPINI
Penulis: Jan Calvin Pindo 00:00 WIB | Senin, 21 Desember 2015

Dan Teror Pun Masih Berlanjut

SATUHARAPAN.COM - Perintah itu jelas, tegas dan lugas: “Bunuh semua anak di Betlehem yang berumur dua tahun ke bawah!” Mungkin kita bergidik membaca atau mendengar perintah seperti itu. Siapa orangnya yang dapat memberi perintah keji seperti itu? Yang pertama, dari catatan salah satu Injil kita dapat mengetahui bahwa yang memberi perintah adalah Herodes, raja di Yudea. Yang kedua, penilaian keji mungkin harus kita simpan dulu. Mengapa? Sebab penilaian itu mungkin bias. Suatu hal dapat dinilai keji atau tidak sangat bergantung pada cara pandang dari penilainya. Itu sebabnya lebih baik disimpan dulu. Kita coba untuk memahami lebih dulu mengapa Herodes sampai memberi perintah seperti itu.

Keputusan Herodes untuk membunuh semua anak berumur dua tahun ke bawah di Betlehem bukan tanpa alasan. Bila dilacak sampai ke belakang, maka kita dapat mengetahui bahwa Herodes datang dari garis keturunan Esau. Pada bagian itu, ingatan kita dibawa ke sebuah peristiwa yang sangat menyakitkan. Peristiwa ketika Esau harus kehilangan berkat sulung yang sangat berharga bagi hidupnya. Orang yang mengambil, atau lebih tepat merampasnya, tidak lain adalah Yakub, saudara kembarnya. Dalam duka yang sangat mendalam, Esau masih mendengar penghiburan dari Ishak, ayahnya: “...apabila engkau berusaha sungguh-sungguh, maka engkau akan melemparkan kuk itu dari tengkukmu.”

Herodes membuktikan bahwa kuk itu pada akhirnya memang dapat dilemparkan. Keturunan Esau bangkit menjadi penguasa. Namun, untuk melemparkan kuk itu dibutuhkan waktu yang sangat panjang, bukan hanya berhitung ratusan tapi ribuan tahun. Jadi, ketika Herodes sedang dalam eforia menikmati masa-masa kejayaan lalu mendengar bahwa ada keturunan Yakub yang akan menjadi raja, sudah barang tentu hal itu menjadikannya gentar. Kabar dari para majusi, yang menyatakan bahwa di tanah Yudea akan lahir seorang pemimpin bagi Israel, menjadi teror bagi Herodes.

Kabar baik yang dikumandangkan oleh malaikat Tuhan sejak anak itu masih dalam kandungan ibu-Nya dan disambut dengan antusias oleh para majusi, yang pada setiap bulan Desember disambut dengan sorak sorai oleh seluruh orang beragama Kristen di muka bumi, ternyata menjadi kabar buruk bagi Herodes. Ketakutan akan kehilangan lagi “berkat sulung” yang sudah dalam genggaman, membuat Herodes tiba pada keputusan yang juga menakutkan. Tentu saja kita dapat berkilah dengan mengatakan hanya karena Herodes takut bukan berarti ia dapat bertindak seperti itu. Tapi, cara yang paling efektif dalam mengatasi teror adalah dengan melakukan kontra teror. Berbekal tuturan yang didengarnya turun temurun, dalam nama Tuhan, Herodes menebar teror.

 

Dan teror pun masih berlanjut

Menjelang akhir tahun 2015, kita disentakkan oleh beberapa teror. Peristiwa yang paling mengejutkan terjadi pada bulan November 2015, ketika sebuah kelompok keagamaan radikal yang disebut ISIS melakukan pemboman di kota Paris, Perancis. Tak lama berselang,  pada bulan Desember 2015 kelompok itu melakukan aksi penembakan di California, Amerika Serikat.

Dari dalam negeri, berbagai peristiwa pelarangan kegiatan beribadah juga marak terjadi. Pelarangan itu datang baik dari pemerintah atau dari kelompok-kelompok keagamaan garis keras. Semua itu menunjukkan kesamaan, teror dengan basis agama. Khusus di Indonesia, dalam beberapa tahun belakangan ini, perayaan natal dilakukan dalam kewaspadaan tingkat tinggi. Ancaman pemboman selalu muncul. Hal ini membuat aparat keamanan menjadi lebih sibuk, bukan saja menjaga tapi juga memeriksa setiap pengunjung ibadah. Damai di bumi ditembangkan dalam keraguan dan ketakutan.

Pertanyaan yang segera muncul, mungkin, adalah: “Mengapa ada orang yang tega melakukan hal seperti itu?” atau “Bagaimana mungkin agama menjadi lambaran untuk tindak kekerasan yang mengerikan dan menimbulkan kegentaran?” Mark Juergensmeyer menulis sebuah buku dengan judul Terror in the Mind of God, yang mungkin dapat menolong kita untuk dapat memahami hubungan antara agama dengan tindak kekerasan yang menjadikan agama sebagai lambarannya.

Juergensmeyer menandaskan bahwa agama memiliki peran yang penting dalam tindak kekerasan tersebut, sebab ternyata agama dapat memberikan pembenaran moral untuk melakukan pembunuhan dan menyediakan berbagai teladan tentang perang kosmik yang  memungkinkan para pelaku meyakini bahwa tindakan mereka ada dalam rancangan illahi. Kondisi ini makin diperkuat pada era globalisasi ketika para penguasa formal mengalami penurunan wibawa dan kekuatan penguasa lokal, yang pada umumnya dipegang oleh pemuka agama,  mulai menggantikannya. Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa teror dengan lambaran agama dan kekuasan sejatinya saling berkelindan.

Lebih lanjut Juergensmeyer menyatakan bahwa  peneraan teroris tidak pernah diberikan oleh pelaku tetapi selalu oleh mereka yang menjadi korban, baik langsung mau pun tidak. Hal ini memang sesuai dengan arti kata teror, diturunkan dari kata terrere dalam bahasa Latin yang berarti membuat gemetar. Dengan demikian, penyebutan teroris terhadap pelaku kejahatan diberikan oleh mereka yang menjadi korban, yang menjadi gemetar, bukan oleh para pelaku tindakan tersebut. Makin kuat teror yang muncul, makin besar skala ketakutan yang dihasilkan. Memang ketakutan tersebut dapat berubah menjadi kemarahan, ketika orang melihat bahwa berbagai tindakan tersebut mendapat pembenaran agama. Banyak orang yang merasa bahwa agama seharusnya menyediakan tuntunan untuk menjalani hidup dalam tenang dan damai, bukan dalam ketakutan. Sayangnya, dalam berbagai kasus justru agama menyediakan bukan saja ideologi tetapi juga motivasi dan struktur organisasi bagi para pelaku tindak kekerasan tersebut.

Yang menarik adalah tak pernah ada studi yang menunjukkan bahwa ada orang-orang yang dilahirkan untuk menjadi teroris. Oleh karena itu, seseorang baru dapat disebut sebagai teroris bila ia telah terbukti bersalah melakukan tindak kejahatan. Halnya menjadi lebih menarik ketika seseorang dapat disebut sebagai teroris oleh mereka yang dilawan, tapi pada saat yang sama ia disebut sebagai pahlawan oleh mereka yang mendukung.

Ini bukan sekadar persoalan semantik. Berbagai tindakan itu sangat dipengaruhi oleh cara pandang masing-masing orang. Mereka yang memandang bahwa dunia saat ini mestinya hidup dalam damai, akan mengatakan berbagai tindak kekerasan itu adalah tindakan teroris. Sebaliknya, mereka yang memandang bahwa dunia saat ini dalam situasi perang akan melihat tindak kekerasan itu sebagai tindakan yang diperlukan. Dalam hal tindakan kekerasan yang dilambari oleh keagamaan, situasi perang tak harus dipahami dalam artian secara militer. Perang terhadap yang kafir itu lebih mulia daripada sekadar membela negara dari upaya penjajahan negara lain. Perang membela yang benar, jihad, adalah keniscayaan. Pada bagian yang kedua, mereka merasa bahwa dunia atau komunitas mereka berada di bawah ancaman pihak lain, dan oleh karena itu mereka akan melawannya. Tindakan mereka, dengan demikian, adalah tanggapan sederhana atas kekerasan yang mereka alami.

Itu sebabnya mengapa tindakan teroris yang dilambari prinsip atau masalah keagamaan tak mudah untuk diatasi. Para pelaku pada umumnya melaksanakan tindak kekerasan dalam kelompok kecil atau bahkan sendirian. Namun di belakang mereka ada komunitas pendukung, jaringan organisasi yang besar, pembenaran yang masif untuk melenyapkan harta milik orang lain dalam jumlah besar atau melakukan serangan brutal kepada orang lain, dan yang paling penting adalah legitimasi dari tokoh agama yang berpengaruh. Semua itu menjadikan tindak kekerasan yang dilambari keagamaan mendapatkan dasarnya. Hal ini makin diperkuat ketika para pemimpin formal makin kehilangan respek di mata masyarakat. Orang akan mencari pembenaran pada para pemimpin agama. Ini berlaku di semua agama dan paling sering muncul di negara-negara yang berdasarkan agama.

Indonesia bukan negeri agama. Namun, Indonesia menjadikan agama sebagai salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dituangkan secara jelas dalam sila pertama dari Pancasila yang adalah dasar negara Republik Indonesia. Dengan demikian, Indonesia tetap memberi ruang bagi agama-agama lokal dan juga ada enam agama yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini semua menegaskan bahwa Indonesia bukan negeri yang berdasarkan agama, tetapi menempatkan agama sebagai salah satu hal mendasar yang mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, pemerintah ikut terlibat dalam berbagai penentuan hidup keagamaan. Hal ini, pada gilirannya, memang memberi kesulitan tersendiri baik bagi pemerintah mau pun bagi umat beragama.

Kembali ke soal teror. Ternyata, teror dengan lambaran agama dapat muncul dari negeri mana saja, entahkah yang menjadikan agama sebagai dasar atau tidak. Di Indonesia hal tersebut juga terjadi. Ketika ada kelompok yang menyebut dirinya mayoritas, maka mereka dapat muncul menjadi teror bagi kelompok yang disebut minoritas. Pada saat yang lain, ada juga kelompok-kelompok minoritas yang muncul menjadi teror bagi kelompok mayoritas. Jadi dalam hal ini teror bukan sekadar soal jumlah, tapi soal niat. Yang harus diperhatikan adalah korban yang jatuh sebagai akibat dari teror itu selalu dalam jumlah yang masif. Korban itu bisa pada mereka yang kehilangan nyawa, bisa juga pada mereka yang mengalami ketakutan pasca teror.

 

Upaya yang mungkin dilakukan.

Lalu apa yang dapat atau harus dilakukan, khususnya oleh para pemimpin agama, agar tindakan teror dapat diminimalkan kalau tak dapat dihilangkan? Juergensmeyer mengusulkan sebuah terobosan yakni dengan membarui penghargaan terhadap agama itu sendiri.

Yang pertama, memberdayakan agama. Juergensmeyer menengarai bahwa maraknya kasus teror berlambarkan agama karena ternyata berbagai tindakan teror itu memberikan kekuatan tersendiri bagi agama-agama. Hal ini menunjukkan bahwa agama mengalami pelemahan, yang menyebabkan agama membutuhkan kekuatan baru untuk terus berdaya guna dan berhasil guna. Oleh karena itu, pendidikan teologi mesti dikembangkan ke arah yang lebih konstruktif. Salah satu hal yang harus dikembangkan secara konstruktif adalah penafsiran terhadap ayat-ayat dalam setiap buku suci mengenai apa yang dimaksud dengan kehendak Tuhan. Ayat-ayat yang biasanya digunakan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap pihak lain yang dianggap sebagai ancaman. Agama, ayat-ayat dalam buku suci, kehendak Tuhan atau apa pun sebutannya harus diarahkan pada kemaslahatan umat seluas-luasnya. Mereka yang berbeda tak perlu dilihat atau ditempatkan sebagai ancaman yang harus dimusnahkan apa pun resikonya.

Yang kedua, memelihara ketegangan kreatif antara agama dan negara. Sejak abad ke 18, negara dipandang menjadi antitesis agama. Bahkan modernisasi menyatakan bahwa agama-agama sudah mati. Pada saat yang lain para aktivis keagamaan menyatakan bahwa sekularisme juga sudah mati. Saling klaim antar dua kutub itu pada akhirnya justru menimbulkan berbagai tindak kekerasan. Para pemimpin formal dan para pemimpin agama mesti duduk bersama dan memainkan peran sesuai dengan bagiannya masing-masing. Yang harus dilakukan adalah penguatan dan bukan pelemahan terhadap masing-masing bagian. Yang harus dibangun adalah jembatan bukan tembok. Dengan jembatan maka perbedaan antara ranah agama dan sekuler tetap terjaga sebagai ketegangan yang kreatif.

Yang ketiga, menggantikan semua tindakan kekerasan dengan tindakan yang dilambari cinta kasih. Ketidaksetujuan dalam berbagai hal adalah keniscayaan hidup. Namun, menyelesaikan ketidaksetujuan yang ada dengan menggunakan kekerasan, hanya akan melahirkan kekerasan yang lain. Oleh karena itu, teror harusnya tak diselesaikan dengan kontra teror. Sebaliknya, setiap teror harus dihadapi dengan kesediaan untuk memahami mengapa mereka melakukan itu, upaya untuk memulihkan mereka yang menjadi korban kekerasan dan terus mengembangkan sikap cinta kasih. Pada bagian mengembangkan sikap cinta kasih, agama memang seharusnya memainkan peranan yang lebih besar.

Desember ini teror masih berlanjut, hampir di semua lini kehidupan. Di rumah, di sekolah, di kantor, di jalanan, bahkan di tempat ibadah teror terus mengintai. Sementara itu lamat-lamat kidung damai di bumi masih terdengar.....selarik asa dilafaskan: semoga teror tak terus berlanjut.

 

Penulis adalah Jurnalis RPK FM

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home