Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 07:54 WIB | Senin, 21 Desember 2015

Dishubtrans Tak akan Memberikan Toleransi Metro Mini Tindak Tegas

Angkutan umum Metro Mini menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jaksel, Kamis (27/2/14). (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans), Andri Yansyah, mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berkomitmen tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan angkutan umum yang tak laik jalan untuk beroperasi.

Karena, kata Andri razia terhadap angutan yang tak laik jalan akan terus dilakukan.

Untuk mengantisipasi aksi mogok sopir Metro Mini, lanjut Andri Dishubtrans DKI akan menyiagakan sebanyak 150 bus yang akan efektif beroperasi pada pekan terakhir Desember.

Menurut Andri, pihaknya tidak bisa lagi memberikan toleransi terhadap pemiliki metromini. Bila ditemukan dalam kondisi tak laik jalan, Dishubtrans akan menindak tegas.

"Teman-teman meminta toleransi, tapi persoalannya kondisi Metro Mini tidak laik akan membahayakan. Saya yakin, masyarakat mendukung penertiban kendaraan umum yang tak laik jalan," kata Andri, di Jakarta, seperti dikutip dari beritajakarta.com, hari Minggu (20/12).

Dikatakan Andri, untuk mengantisipasi tidak beroperasinya metromini, pihaknya sudah berkoordinasi salah satunya dengan PT Mayasari Bakti untuk menyiapkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) sebanyak 100 unit. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mendapatkan kesiapan armada pendukung sebanyak 50 unit dari perusahaan lainnya.

"Besok kita akan rerouting rute kendaraan kemudian langsung didaftarkan di PTSP. Ya mudah-mudahan pekan depan sudah efektif operasi," kata dia.

Sebelumnya,sejak Sabtu (19/12), sejumlah sopir metromini melakukan aksi mogok operasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap Pemprov DKI yang merazia metromini tak laik jalan dalam beberapa hari terakhir.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home