Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:07 WIB | Rabu, 06 April 2016

Djarot: Reklamasi Hanya untuk Kepentingan Pelaku Bisnis

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat melihat alat-alat kebugaran di SMA Negeri 2, Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berpendapat proyek reklamasi teluk Jakarta dilakukan hanya untuk memuaskan hasrat kebutuhan para pengembang untuk melakukan perluasan bisnis mereka.

"Itu kan masalah bisnis reklamasi itu harus dilihat apakah kepentingannya untuk nasional apa hanya bisnis?" kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (6/4).

Jika untuk  kepentingan nasional, proyek reklamasi seharusnya untuk meningkatkan fasilitas publik seperti bandara, pelabuhan atau dermaga bukan untuk membangun apartemen mewah yang hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya saja.

Meskipun tidak secara terang-terangan menolak reklamasi, namun mantan Wali Kota Blitar ini berpendapat Pemprov DKI akan terus melanjutkan sekaligus mengawal reklamasi yang menyeret Anggota DPRD dari fraksi Gerindra Mohamad Sanusi ke hotel prodeo milik KPK.

Apalagi, reklamasi telah berdasar hukum melalui Keppres No. 52 Tahun 95 terkait Reklamasi dan ditindaklanjutidengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta.

"Bukan aku enggak setuju reklamasi, tapi harus dipikir masak-masak, kalau untuk kepentingan nasional silakan, tapi kalau bisnis, pikir dulu lah. Sekarang kita kawal, mereka toh juga berizin, kalau semua sudah lengkap izinnya, kita tidak boleh menghalang-halangi," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home