Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:31 WIB | Senin, 30 Mei 2016

DKI Siapkan 209 Mesin Pencetak e-KTP untuk Kelurahan

Ilustrasi. Kantor Kelurahan Petamburan Jakarta melayani warga yang mengurus pembuatan KTP elektronik (e-KTP), di Jakarta. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala UPT Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI, Nurrahman mengatakan, pada tahun 2016 ini pihaknya menganggarkan pengadaan 225 unit mesin pencetak e-KTP senilai sekitar Rp 10 miliar. Dari jumlah itu, 209 di antaranya didistribusikan ke kantor kelurahan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, saat ini sedang melakukan instalasi mesin pencetak KTP elektronik atau e-KTP di seluruh kantor kelurahan di DKI. Dari total 209 mesin pencetak yang didistribusikan di kelurahan, saat ini baru 92 mesin yang sudah diinstal.

"Mesin yang sudah diinstal, bisa digunakan untuk mencetak e-KTP. Kami targetkan pada Juli mendatang seluruh mesin sudah diinstal semua," kata Nurrahman di Jakarta, hari Senin (30/5).

Menurutnya, untuk memasang perangkat mesin pencetak e-KTP harus ada Security Akses Modul (SAM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia memperkirakan pada bulan Mei ini sudah mendapatkan 70 SAM lagi untuk memasang perangkat mesin pencetak e-KTP.

Dia berharap, dengan penambahan mesin tersebut, akan mempercepat proses pencetakan fisik e-KTP untuk warga DKI Jakarta.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home