Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 17:15 WIB | Senin, 30 Mei 2016

Menhub Galang Dukungan Untuk Jadi Anggota ICAO

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (Foto: Dok. satuharapan/Antara)

DENPASAR, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menggalang dukungan, agar Indonesia menjadi Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) 2016-2019, dengan mengumpulkan menteri transportasi dari berbagai negara anggota ICAO.

International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional menurut wikipedia, adalah badan organisasi internasional PBB, yang menangani penerbangan sipil yang mengatur bidang-bidang teknis operasional dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terncana dan aman.

Jonan dalam sambutannya pada pembukaan pertemuan setingkat menteri transportasi di Denpasar, Senin (30/5), mengajak para menteri serta perwakilannya untuk mendukung Indonesia dalam keanggotaan tersebut.

"Kami mengajak seluruh hadirin yang ada di sini, untuk melihat secara dekat pertumbuhan yang sudah dicapai di bidang transportasi udara, dan yang akan dicapai dalam beberapa tahun ke depan," katanya.

Sebagai bahan pertimbangan, dia juga memaparkan sejumlah pertumbuhan, seperti peningkatan infrastruktur dan layanan di bidang transportasi, terutama transportasi udara.

Jonan juga mengatakan, betapa pentingnya Indonesia menjadi Anggota Dewan ICAO 2016-2019, karena 45 persen lalu lintas penerbangan dunia, dikendalikan di Indonesia melalui layanan wilayah informasi penerbangan (FIR).

Selain itu, ia juga menunjukkan berbagai target 2019 di bidang transportasi udara, yang sudah tercapai saat ini, di antaranya pengembangan bandara baru dari 15 yang ditargetkan, 19 yang sudah tercapai pada 2015, pengembangan 132 lokasi bandara, (57 di area rawan bencana, 49 area terpencil dan 26 area perbatasan), serta pengembangan 27 terminal penumpang di bandara.

"Pengembangan bandara-bandara di wilayah terluar, rawan bencana dan wilayah terpencil ini untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan konektivitas," katanya.

Jonan mengatakan, perpanjangan landasan pacu (runway) sudah dilakukan di 35 bandara, perluasan apron di 20 bandara serta peningkatan fasilitas keselamatan penerbangan sebanyak 118 bandara.

Karena itu pula, kata dia, Indonesia saat ini meraih skor untuk standar keselamatan ICAO (USOAP/Universal Safety Oversight Audit Programme) sebesar 70 persen dari 45,33 persen pada Mei 2014, dan skor standar keamanan ICAO  94,9 persen.

Dari segi kapasitas, dia mengatakan, sebanyak 216 rute perintis yang terhubung per 2015, di antaranya 95 rute di Papua, 13 rute Maluku dan Maluku Utara, 32 rute Sulawesi, 26 rute Kalimantan, 37 rute Sumatera, sembilan rute Nusa Tenggara Timur dan empat rute Jawa.

"Banyak negara-negara berpikir, Indonesia meninggalkan Papua dalam hal pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, saya rasa tidak karena kami telah mengembangkan bandara-bandara dan transportasi lainnya di Papua," katanya.

Jonan mengatakan, sejumlah bandara yang direvitalisasi, seperti Bandara Domine Eduard Osok Sorona, Bandara Marinda Raja Ampat, Bandara Wamena, Bandara Mopah Merauke dan sebagainya.

"Sesuai dengan Program Presiden Joko Widodo, bahwa pembangunan harus Indonesia sentris, tidak lagi Jawa sentris,”katanya.

Dia  mengatakan, dengan adanya konektivitas dengan antarpulau, termasuk pulau terluar, maka akan mempermudah dalam distribusi barang dan pergerakan penumpang yang akan berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kata dia, Indonesia adalah rumah bagi ribuan suku, budaya dengan berbagai agama yang tersebar di 17.504 pulau.

"Fakta-fakta ini adalah alasan mengapa Indonesia layak menjadi Anggota Dewan ICAO 2016-2019," katanya.

Terdapat 31 perwakilan negara yang hadir, sebagian besar adalah menteri transportasi dan sebagian lain diwakili duta besar, di antaranya Thailand, Bangladesh, Nepal, Madagaskar, Ukraina, Zambia, Ekuador, Paraguay dan lainnya.

Indonesia, setidaknya harus mengumpulkan 125 suara,untuk terpilih menjadi Anggota Dewan ICAO 2016-2019, pada pemilihan 2013 lalu, Indonesia hanya meraih 97 suara.

Apabila terpilih, Indonesia bisa menentukan kebijakan penerbangan dunia, seperti pada 2001 silam.(Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home