Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:24 WIB | Senin, 04 April 2016

DPP PKS Resmi Pecat Fahri Hamzah dari Anggota

DPP PKS Resmi Pecat Fahri Hamzah dari Anggota
Ketua Bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Dedi Supriadi (kanan) bersama dengan Ketua Bidang Hukum Zaenudin Paru (kiri) menunjukkan surat keputusan resmi pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan partai. Pernyataan resmi tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/4) (Foto-foto: Dedy Istanto).
DPP PKS Resmi Pecat Fahri Hamzah dari Anggota
Surat keputusan nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tentang pemberhentian Fahri Hamzah menjadi anggota partai PKS yang ditunjukan kepada awak media dalam gelar jumpa pers di kantor DPP PKS Jakarta Selatan.
DPP PKS Resmi Pecat Fahri Hamzah dari Anggota
Ketua Bidang Humas Dedi Supriadi (kanan) bersama dengan Ketua Bidang Hukum PKS Zaenudin Paru (kiri) saat menggelar jumpa pers terkait dengan pemecatan yang ditujukan kepada Fahri Hamzah sebagai anggota partai.
DPP PKS Resmi Pecat Fahri Hamzah dari Anggota
Ketua Bidang Hukum PKS Zaenudin Paru (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media didampingi Ketua Bidang Humas PKS Dedi Supriadi (kanan) terkait dengan pemecatan Fahri Hamzah menjadi anggota partai.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah resmi dipecat per tanggal 1 April 2016. Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Dedi Supriadi bersama dengan Ketua Bidang Hukum PKS Zaenudin Paru dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, hari Senin (4/4).

“Fahri Hamzah resmi diberhentikan berdasarkan surat keputusan sidang Majelis Tahkim yang digelar bulan Maret kemarin. Surat keputusannya sudah keluar pada tanggal 1 April kemarin, dan bukti penerimaan surat kepada yang bersangkutan juga sudah diterima oleh kami,” kata Dedi Supriadi dalam keterangan persnya.

Dedi menambahkan proses pemberhentian sebenarnya sudah berjalan sejak bulan September tahun 2015 kemarin, dan pada baru bisa diputuskan pada bulan Maret. Fahri dinilai telah melanggar disiplin organisasi yang dapat merusak citra partai. Surat keputusan dengan nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tentang pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota partai ditandatangani langsung oleh Presiden PKS Sohibul Iman.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home