Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:49 WIB | Selasa, 25 November 2014

DPR Dorong KPK Selidiki BNPB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuninngan, Jakarta. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga menggelembungkan dana pengadaan sarana dan prasarana sebesar Rp 5,1 miliar sebagai program tanggap resiko dan respon bencana tsunami.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kalaupun itu ada (penggelembungan dana), itu adalah tugas aparat penegak hukum. Namun, Komisi VIII DPR akan coba mengecek hal ini ke pejabat terkait untuk klarifikasi," tutur Saleh Daulay saat ditemui di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).

Dia juga menyampaikan pihaknya berniat memanggil BNPB guna meminta penjelasan atas penggunaan anggaran dalam pengadaan barang. Dia mengaku DPR sebelumnya sempat memanggil BNPB, akan tetapi dibalas dengan surat permohonan penundaan.

"Komisi VIII DPR akan mengecek hal itu ke pejabat terkait untuk klarifikasi. Kita sudah panggil, tapi mereka masih minta ditunda. BNPB mengirim surat resmi permohonan penundaan. Secepatnya kita panggil lagi," kata Saleh.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan belum mengetahui program BNPB lantaran belum pernah menggelar rapat bersama. Dia berpendapat idealnya bila sudah dianggarkan pada periode lalu, sudah semestinya dilaporkan ke DPR. Dengan begitu, DPR bisa melakukan pengawasan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya pasal 20A ayat (1).

"Kalau tidak dilaporkan, DPR tentu tidak mengetahui apa yang dikerjakan dan diprogramkan oleh BNPB," ucap dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home