Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:10 WIB | Jumat, 05 Agustus 2016

DPR Dukung KontraS Bentuk Posko Darurat Bongkar Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mendukung pembentukan posko darurat bongkar aparat yang dibentuk oleh KontraS karena selama ini narkoba dan prostitusi dilindungi oleh aparat.

“Bagus, karena narkoba dan prostitusi sudah pasti jadi rahasia umum, bekingnya aparat. ‎Posko tersebut bisa bongkar jaringan-jaringan mafia narkoba,” kata Trimedya saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (5/8).

Namun, Trimedya tak yakin posko tersebut akan bertahan lama.

“Kalau kebiasaan kawan-kawan KontraS ini, kan tiga bulan saja (bertahan). Sudah itu tidak jelas,” kata dia.

Sebenarnya cara yang paling mudah untuk memberantas narkoba adalah ditutup atau membatasi jam hiburan malam.

“Kapolda dan BNN, tutup hiburan di kota, atau batasi waktunya hingga pukul 01.00. Tapi kan tidak, tempat hiburan buka hari Senin sampai Jumat. Tempat pengguna narkoba biasanya di tempat-tempat hiburan,” kata dia.

Meski pihaknya mendukung pembentukan posko tersebut, namun dia mempertanyakan sejauh mana KontraS bisa menjamin keamanan dan keselamatan pelapor.

LBH Masyarakat bersama KontraS dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) membuka Posko Darurat Bongkar Aparat.

Posko ini adalah posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengadukan pengalaman masyarakat menghadapi praktik-praktik buruk yang dilakukan oleh aparat dalam isu narkotika seperti pemerasan, rekayasa kasus, penyiksaan, penjebakan, ancaman dan sebagainya.

“Posko ini adalah ekspresi ketidakpuasan atas sistem penegakan hukum Indonesia, di bidang narkotika khususnya, yang kerap cacat prosedur, korup, namun menolak dikoreksi,” demikian siaran pers LBH Masyarakat yang dikutip dari laman resminya, Kamis (4/8).

Masyarakat yang ingin menceritakan pengalamannya dapat membuat laporan dengan menyertakan nama, bukti, kronologi kasus yang melibatkan aparat, serta dokumen terkait seperti foto atau berkas-berkas lainnya.

Posko Darurat Bongkar Aparat ini terletak di Kantor KontraS di Jl. Kramat II No. 7, Senen, Jakarta Pusat. Masyarakat juga dapat menjangkau kami melalui surat elektronik di bongkaraparat@kontras.org atau telepon dengan Arif (KontraS) di 081513190363 atau Yohan (LBH Masyarakat) di 085697545166 sebagai narahubung.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home