Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:37 WIB | Senin, 29 September 2014

DPR Tersandung Korupsi, KPK: Keputusan Ada di DPR

Juru bicara KPK, Johan Budi. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelantikan anggota DPR terpilih yang tersandung kasus korupsi.

“Kami hanya menghimbau sifatnya. Keputusan ada di Presiden dan KPU,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada satuharapan.com pada Senin (29/9).

Johan juga menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan dari presiden maka masyarakat lah yang akan menilai karena itu bukan wilayah KPK untuk menilai.

Pro dan kontra mengenai perlu dilantik atau tidaknya beberapa orang yang terpilih menjadi anggota DPR namun tersandung kasus korupsi masih terus diperbincangkan. Dalam jumpa pers beberapa waktu yang lalu, Johan Budi berpendapat bahwa pelantikan bagi anggota DPR terpilih yang tersangkut kasus korupsi sebenarnya tidak etis.

“Tidak etis kalau orang kemudian menduduki anggota DPR terhormat itu dimana mengucapkan sumpah-sumpah yang sangat terhormat dan sakral, sementara statusnya tersangka. Kalau kasus yang ditangani KPK dari penuntutan tersangkanya ditahan. Kan tidak etis jika dilantik tapi ditahan, lebih baik menunggu dulu, bukan dibatalkan tapi ditunda.”

Ada tiga nama anggota terpilih DPR yang berstatus tersangka dugaan korupsi yaitu Jero Wacik, Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.

Jero merupakan anggota terpilih DPR dari Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan Idham Samawi adalah dari partai PDI-P yang juga adalah mantan Bupati Bantul Yogyakarta merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul.

Kemudian, Herdian Koosnadi dari PDI-P adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dari pihak KPU sudah menghimbau kepada presiden untuk menunda pelantikan. Namun, presiden sampai saat ini belum menanggapi himbauan tersebut.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home