Loading...
EDITORIAL
Penulis: Redaksi Editorial 18:49 WIB | Senin, 04 November 2013

DPT Pemilu dan E-KTP

SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi tarik ulur dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum parlemen dan presiden pada 2014. Informasi yang muncul menyebutkan karena data pemilih masih bermasalah, dan partai politik belum bisa menyetujui.

Masalah yang muncul antara lain masih ada pemilih fiktif, masih ditemui banyak pemilih ganda, nomor induk kependudukan (NIK) belum lengkap, dan data-data yang ada di daerah dengan yang ada di pusat banyak yang tidak sesuai.  Hal ini akan menganggu jadwal pemilihan umum dan persiapan yang menurunkan kualitas. Di sisi lain bisa menjadi runtuhnya kredibilitas hasil pemilihan umum, jika tidak bisa dijelaskan tentang data pemilih yang akurat.

Masalah Yang Sama

Kasus ini memang bukan hal baru, sebagian besar pemilihan kepala daerah bermasalah juga antara lain karena data pemilih dan yang kemudian menimbulkan masalah dalam penghitungan suara. Kasus itu telah menimbulkan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, bahkan konflik kekerasan di daerah.

Namun bagi publik, masalah ini menjadi pertanyaan besar. Sebab, bagaimana bisa data pemilih masih simpang siur, padahal pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Selama ini, banyak kasus di mana rakyat kehilangan hak politik (hak memilih) karena kecerobohan yang naif seperti ini. Pemilu berkualitas yang digembar-geborkan bisa menjadi pepesan kosong.

Publik juga mempertanyakan hal itu, sebab semestinya data ini  sudah bisa diselesaikan karena pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, telah membelanjakan triliunan rupiah untuk progran E-KTP.  Data kependudukan ini digembar-gemborkan sebagai data kependudukan yang paling akurat. Tetapi sekarang dipertanyakan, jika hal itu tidak bisa digunakan untuk penetapan data pemilih.

Logika publik, data E-KTP semestinya dengan mudah memberikan data penduduk yang memenuhi syarat untuk memilih pada pemilu yang akan datang. Pemilih fiktif atau pemilih ganda semestinya tidak terjadi. Bukankah Menteri Gamawan Fauzi yang sesumbar bahwa tidak akan ada lagi warga yang memiliki KTP ganda, dan data itu bisa diakses dengan akurat?

Fakta tarik ulur DPT di KPU justru menunjukkan bahwa E-KTP ini memang masih bermasalah. Menegaskan juga bahwa masih warga yang tidak / belum terdata. Kartu baru pun banyak yang belum diterima oleh warga, meskipun yang bersangkutan telah memasukkan datanya tahun lalu.

Jadi, data seperti apa yang ada di projek E-KTP, sehingga tidak bisa digunakan? Bukankah Menteri Gamawan pernah menyebutkan bahwa awal tahun ini pengisian data untuk E-KTP tuntas? Dan data itu akan menjadi data basis yang akan digunakan untuk berbagai program?

Nyanyian Nasaruddin

Kondisi ini membuat publik lalu menengok “nyanyian” Muhammad Nazaruddin yang tersangkut kasus korupsi sejumlah projek dan menyebutkan danya korupsi di projek E-KTP. Maka sangat penting untuk diusut kasus ini, korupsi yang diduga terjadi pada projek ini bisa jadi merupakan awal yang menyebakan ketidak-akuratan data E-KTP.

Hal ini merupakan masalah yang serius, karena akan mengancam kualitas dan kredibilitas pemilihan umum 2014. Hasil pemilu ini merupakan dasar utama bagi mandat para wakil rakyat di daerah dan pusat, dan juga dasar bagi mandat prediden yang akan datang.

Kualitas pemerintahan yang akan datang akan sangat ditentukan oleh kualitas pemilihan umum. Kekhawatiran dan pesismistis terhadap kualitas penyelenggaraan pemilihan umum akibat kecerobahan-kecerobohan seperti ini akan membahayakan bangsa dan negara Indonesia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home