Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 20:01 WIB | Selasa, 24 September 2013

Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif Menyerahkan Berkas Kasus E-KTP

Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif Menyerahkan Berkas Kasus E-KTP
Kuasa hukum M Nazaruddin Elza Syarif saat menunjukan berkas kepada wartawan seusai menemui KPK. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif Menyerahkan Berkas Kasus E-KTP
Elza Syarif saat membacakan berkas terkait penyalahgunaan proyek e-KTP.
Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif Menyerahkan Berkas Kasus E-KTP
Elza Syarif memberikan keterangan kepada wartawan usai menemui KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif , menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi e-KTP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/9). Elza menyatakan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP, Nazaruddin hanya sebagai pesuruh untuk membagikan uang sebesar 250 miliar kepada sejumlah pihak.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home