Loading...
INDONESIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 20:54 WIB | Sabtu, 21 Februari 2015

Dubes RI Diminta Tinggalkan Brasil

Toto Riyanto. Foto: rri.co.id

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, untuk meninggalkan Brasil dan kembali pulang ke Indonesia, sampai ada jadwal baru yang pasti penyerahan surat-surat kepercayaan kepada Presiden Negara Samba tersebut.

Kemlu juga pada hari Jumat (20/2) pukul 22.00 WIB telah meminta Dubes menyampaikan protes keras kepada pemerintah Brasil atas  tindakan tidak bersahabat yang mereka lakukan kepada sang Dubes.

Kemarin, Presiden Brasil, Dilma Rousseff,  menolak untuk menerima surat-surat kepercayaan dari Duta Besar Indonesia, kendati oleh kalangan resmi pejabat Brasil hal itu tidak disebutkan sebagai penolakan, melainkan hanya penundaan.

Selama acara resmi di istana presiden di ibu kota Brasil,  Rousseff menerima mandat dari duta besar negara El Salvador, Panama, Venezuela, Senegal, dan Yunani. Duta Besar Indonesia tidak termasuk dalam Dubes yang menyerahkan surat-surat kepercayaan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Brasil yang secara mendadak menunda penyerahan surat kepercayaan (credentials) Dubes Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto.

"Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," pihak Kemlu mengatakan dalam pernyataan yang dimuat di laman resminya, www.kemlu.go.id, Jakarta, Sabtu.

Penundaan itu terjadi setelah Toto Riyanto diundang secara resmi untuk menyampaikan surat kepercayaan pada upacara di istana Presiden Brasil pada Jumat (20/2) pukul 09.00 waktu setempat.

Pernyataan Kemlu  juga menyebutkan bahwa sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum mandiri serta tidak memihak, tidak ada negara asing atau pihak mana pun yang dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu juga berlaku pada penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba, demikian Kemlu dalam pernyataan tertulisnya.

Penundaan yang dilakukan oleh Presiden Brazil diduga dimaksudkan untuk menunjukkan kemarahan Rousseff pada pelaksanaan hukuman mati bulan lalu kepada seorang warga Brasil yang dituduh melakukan penyelundupan narkoba.(Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home