Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:16 WIB | Senin, 13 April 2015

Ekonom: Dana Desa Sesuaikan dengan Sektor Strategis

Ilustrasi. (Foto: Dok. satuharapan.com /wikidpr.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ekonom Hendri Saparini berpendapat penggunaan dana desa yang pada 2015 sebesar Rp 20,7 triliun, seharusnya diarahkan kepada pembangunan sektor-sektor strategis pemerintah.

"Dana desa itu seharusnya diintegrasikan. Misalnya, dana desa itu untuk program prioritas yakni untuk kegiatan-kegiatan bertujuan ke ketahanan pangan," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini pada diskusi di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (13/4).

Maka dari itu, ujar Hendri, pemerintah seharusnya membuat mekanisme yang jelas mengenai peruntukkan dana desa tersebut.

Hendri menuturkan penyesuaian penggunaan dana desa itu, juga ditujukan untuk memperkuat koordinasi pemerintah dan daerah dalam mencapai target-target pencapaian kesejahteraan dalam APBNP 2015, dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Ini membuat fokus dalam kebijakannya tersebut. Kebutuhan di sektor rill yang nantinya akan menjadi bahan untuk kebijakan makronya. Selama ini terbalik, pemerintah susun makronya dahulu, baru yang rill yang menyesuaikan," tutur dia.

Hendri mengatakan sinergi antara pembangunan sektor prioritas pemerintah tersebut, dapat menjadi salah satu konsep perencanaan pembangunan desa.

Hal tersebut, kata dia, akan sejalan dengan tujuan alokasi dana desa yaitu untuk mengembangkan sumber daya ekonomi desa, dan juga mengentaskan kemiskinan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar sebelumnya mengatakan, dana desa sebaiknya diprioritaskan untuk program pengentasan kemiskinan.

Cakupan pengentasan kemiskinan antara lain dukungan terhadap kegiatan desa serta masyarakat untuk penguasaan dan pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan.

Selain itu, kata Marwan, pemberdayaan desa bisa mendukung kegiatan prioritas nasional yang manfaatnya besar bagi masyarakat desa.

Dana desa merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mencapai sasaran pembangunan yang dibagi ke beberapa dimensi, salah satunya adalah dimensi pembangunan antar-kewilayahan, selain dimensi sektoral, dan dimensi pembangunan manusia.

Dimensi pembangunan antar-kewilayahan merupakan kerangka pembangunan pemerintah untuk menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi antarwilayah, dan menyebarluaskan pembangunan, yang selama ini banyak terpusat di Jawa.

Pada APBN-P 2015, pemerintah menyusun kebijakan anggaran Dana Desa senilai Rp 20,77 triliun, dan transfer ke daerah senilai Rp 643,8 triliun.

Pemerintah merencakan pencairan dana desa untuk tahap pertama pada pertengahan April ini sebesar 40 persen. Sedangkan, tahap kedua dilakukan pada Agustus sebesar 40 persen dan Oktober sebesar 20 persen. (Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home