Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 16:44 WIB | Minggu, 16 Oktober 2016

Elektabilitas Ahok Bisa Turun Jika Diproses Hukum

Massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jabar berunjukrasa terkait kasus pelecehan Al Quran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/10). Pada aksinya HTI Jabar mengutuk keras pelecehan terhadap Al-Quran oleh Ahok di kepulauan Seribu dan menuntut aparat berwenang untuk segera bertindak atas penghinaan tersebut. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai, elektabilitas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang juga petahana pada Pilkada DKI 2017, bisa menurun jika dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok dibawa ke ranah hukum. 

"Faktor yang akan memperparah posisi Ahok jika perkaranya masuk ke ranah hukum. Ada proses hukum yang harus diikuti Ahok yang cukup membuang energi. Tentu itu memberi pengaruh terhadap persepsi publik. Persepsi publik yang negatif terhadap Ahok, itulah yang memungkinkan makin rendahnya elektabilitas Ahok," kata Badrun, hari Minggu (16/10).
⁠⁠⁠⁠
Menurutnya, adanya kemungkinan elektabilitas Ahok akan menurun, karena posisi pernyataannya memicu isu SARA. Apalagi hal itu disampaikan saat Ahok berbaju dinas di tengah sejumlah pejabat dan masyarakat setempat di Kepulauan Seribu.

Ia menambahkan, apabila mengemukakan pernyataan terkait serangan lawan politik dalam pilkada saat menggunakan baju dinas sudah menjadi persoalan tersendiri, apalagi memicu SARA.

Selain itu, jika terbukti melanggar hukum, maka konsentrasi Ahok akan terpecah-pecah, antara lain menghabiskan waktu untuk menyelesaikan kasusnya hingga berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. 

Dia menyarankan, Ahok mengubah pola komunikasi politik di hadapan publik agar tidak perlu lagi melontarkan kalimat-kalimat yang justru menjerumuskan diri sendiri.

Sebelumnya, Ahok mendapatkan kecaman keras dan diduga telah menistakan agama akibat mengutip isi Surat Al Maidah ayat 51 dari Alquran di hadapan warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, bulan lalu. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home