Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 07:00 WIB | Rabu, 23 Desember 2015

Enam Remaja Terjaring Razia Menggunakan Narkoba

Dua tersangka dari lima tersangka yang diamankan oleh Polisi Resort Jakarta Barat dalam penggeledahan rumah industri narkotika jenis shabu di rumah toko (ruko) berlantai tiga yang merupakan sebuah warung internet di Jalan Jelambar Utama Sakti, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (19/11). Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan lima tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis shabu kurang lebih sekitar 20 gram dan alat serta wadah pembuatan dari hasil pengembangan (Foto: Dok.satuharapan.com/ Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak enam remaja yang diduga menggunakan narkoba terjaring dalam razia kos-kosan yang digelar aparat Kecamatan Matraman di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.  

Enam penghuni kos tersebut masing masing berinisial Dab (29), Fpp (28), At (25), Sh (48) dan dua wanita Re (29) dan Ac (90). Empat remaja diamankan di rumah kos Graha 51 Jl Utan Kayu Raya RW 04. Sedangkan dua lainnya diamankan dari rumah kos di RW 03 Pisangan Baru.

Camat Matraman, Hari Nugroho mengatakan, enam  warga yang diduga menggunakan narkoba itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi.

Dijelaskan Hari, dari empat warga yang tertangkap di Utan Kayu Utara, petugas menemukan satu alat bong, 15 pil KB dan satu alat perekat kelamin wanita.

"Saat kita cek di kamarnya ternyata ditemukan alat bukti bong, pil kontrasepsi dan pembersih alat kelamin wanita. Namun untuk narkoba kita tidak menemukannya," kata Hari, seperti dikutip dari beritajakarta.com, di Jakarta, hari Selasa (22/12).

Hari meyakini di wilayahnya masih banyak terdapat peredaran narkoba, meski pihaknya menemukan langsung barang bukti narkoba.

"Kami akan intensifkan razia rumah kos yang ditenggarai menjadi tempat peredaran narkoba," katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home