Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 21:03 WIB | Senin, 19 Oktober 2015

ESDM akan Evaluasi Penawaran Divestasi Freeport

Sejumlah pekerja ekspatriat PT Freeport Indonesia meninggalkan lokasi kerja setelah dilakukan pergantian waktu kerja di areal tambang bawah tanah, Tembagapura, Timika, Papua, Minggu (16/8). PT Freeport Indonesia mengarahkan produksinya ke tambang bawah tanah seiring mulai menipisnya bijih mineral di areal tambang terbuka. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi penawaran divestasi yang diajukan oleh PT Freeport.

"Sepertinya belum masuk, kalau sudah masuk nanti akan kami evaluasi penawarannya," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot di Gedung DPR RI, Jakarta, hari Senin (19/10).

Ia mengatakan, surat penawaran tersebut belum sampai ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Setelah mengadakan evaluasi nantinya, menurut Bambang, setelah itu akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk mengambil sikap atas penawaran dari divestasi tersebut.

Sebelumnya, Freeport telah menawarkan investasi saham kepada pemerintah Indonesia sebesar 10,6 persen, hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu.

"Berapa besarnya saya belum tahu, namun tawaran sudah diajukan beberapa hari yang lalu dengan saham 10,6 persen," kata Said Sidu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, batas waktu yang diberikan adalah 90 hari untuk menyelesaikan tawaran tersebut, kalau tidak akan dianggap setuju.

Pada saat ini permintaan tersebut sedang diproses oleh Kementerian Keuangan, bila berminat maka akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Untuk saat ini belum ada, karena dalam pembahasan APBN tidak ada pembicaraan dana divestasi," katanya.

Pilihan selanjutnya adalah pengambilan saham dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun kondisinya adalah tidak ada BUMN yang mampu memiliki kekuatan modal sebanyak itu, harus ada penyuntikan dana.

"Bisa juga BUMD, namun harus bekerja sama dengan swasta, dan harus warga negara Indonesia seharusnya, agar biar bagaimanapun memberi manfaat dampak yang baik bagi masyarakat lokal ataupun nasional," katanya.

Pilihan terakhir adalah memberikan pada bursa efek Indonesia lewat mekanisme Initial Public Offering (IPO), agar kepemilikkan saham lebih terbuka dan bisa dipantau masyarakat. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home