Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:19 WIB | Kamis, 17 November 2016

Fadli Zon: Ahok Tersangka, Hormati Proses Hukum

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipotret dalam kampanye pemilihan gubernur di Jakarta 16 November 2016. Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama pada 16 November 2016. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta semua pihak untuk menghormati hasil yang diputuskan oleh Kepolisian terkait menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama.

“Saya meminta seluruh pihak untuk menghormati hasil yang telah diputuskan oleh Kepolisian RI, kita apresiasi kerja Polri,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (16/11).

Menurut Fadli dengan dilakukannya gelar perkara hingga ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, menunjukkan bahwa instansi Kepolisian RI responsif terhadap laporan hukum masyarakat.

“Hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif,” kata dia.

Menurutnya, ini membuktikan bahwa di Indonesia, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Jika bukti sudah cukup, maka siapa pun harus segera diproses dan diputuskan status hukumnya.

Fadli Zon juga mengingatkan proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan proses hukum selanjutnya. Dan itu semua akan membutuhkan waktu. Masyarakat dan semua komponen bangsa harus tetap mengawal jalannya proses hukum ini.

“Saya berharap agar aparat penegak hukum dapat  melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas,” kata dia.                              

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home