Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 11:00 WIB | Rabu, 04 Januari 2017

Fadli Zon: Pemblokiran Media Tak Boleh Diskriminatif

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tindakan pemerintah dalam mengkontrol pemberitaan media online kembali memunculkan kontroversi. Sebagaimana diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), kembali memblokir situs berita yang dianggap menyebarkan konten ilegal.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, sangat menyesalkan tindakan tersebut dan tindakan pemblokiran yang sewenang-wenang, selain dapat melanggar konstitusi, juga mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun.

“Kebijakan pemblokiran harus dijalankan secara transparan, serta harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Fadli Zon di Jakarta, hari Selasa (3/1).

Politisi Partai Gerindra ini menilai Kemkominfo harus mempunyai tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan, baik itu verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya memutuskan, apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran.

“Para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi. Bisa ditelusuri. Sehingga tidak sulit melakukan verifikasi dan pemanggilan. Pemerintah harus melakukan sesuai prosedur, agar tidak subjektif,” kata dia.

Fadli Zon juga menekankan publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran. Dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil lembaga pemerintah.

“Bahwa hal lain yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kemkominfo adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan. Namun ini tidak dilakukan dan bahkan dibiarkan,” kata dia.

Fadli Zon juga meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengkontrol situs-situs di dunia maya. Upaya pemblokiran harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara.

                            

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home