Loading...
SAINS
Penulis: Ignatius Dwiana 21:23 WIB | Kamis, 21 November 2013

Garuda Indonesia Embargo Sirip Hiu

Pembantaian Hiu untuk diambil siripnya. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Garuda Indonesia menghentikan pengiriman dan pengangkutan sirip ikan hiu serta produk hiu lainnya melalui jasa angkutan kargo. Kebijakan ‘Embargo On Shipment All Kind Shark Fin’ tersebut mulai berlaku efektif sejak 8 Oktober 2013.

Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan bahwa penghentian pengiriman dan pengangkutan produk hiu tersebut dilaksanakan sebagai bentuk  komitmen Garuda Indonesia terhadap kelestarian alam dan lingkungan, terutama untuk melindungi satwa langka dan menjaga keanekaragaman hayati.

Dengan diberlakukannya kebijakan penghentian pengangkutan produk hiu tersebut, Garuda Indonesia bergabung dengan sejumlah maskapai penerbangan yang telah lebih dahulu menjalankan komitmen serupa.

 “Kebijakan ini merupakan wujud dari komitmen Garuda Indonesia untuk mendukung kampanye antiperdagangan hiu #SOSharks yang diinisiasi WWF-Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, Garuda Indonesia berupaya untuk berkontribusi dalam pengurangan perdagangan sirip ikan hiu di pasar global,” kata Emirsyah Satar dalam siaran pers di Jakarta pada Rabu (20/11).

Penangkapan dan perdagangan hiu telah menjadi permasalahan global mengingat terdapat lebih dari 1 juta ton produk hiu diperdagangkan di dunia setiap tahunnya. Padahal hiu merupakan spesies yang populasinya terancam punah dan lambat bereproduksi. Penangkapan hiu dalam jumlah masif menjadi faktor pendorong melonjaknya jumlah permintaan sirip dan produk-produk hiu di dunia. 

Selain menghentikan pengiriman dan pengangkutan produk-produk hiu, dukungan terhadap kampanye anti perdagangan hiu diberikan dengan terpilihnya Direktur Utama Emirsyah Satar sebagai Ambassador/Duta Kampanye “#SOSharks”, bersama-sama dengan berbagai tokoh masyarakat lainnya, antara lain Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Komitmen Garuda Indonesia dalam kelestarian lingkungan

Upaya Garuda Indonesia untuk terus melestarikan alam dan lingkungan juga dilaksanakan melalui pemberlakuan embargo terhadap pengangkutan satwa mamalia hidup seperti lumba-lumba dan harimau, serta hewan peliharaan (domestic pet) mamalia seperti anjing, kucing, dan lainnya, sebagai bagasi tercatat, kecuali untuk service animal, sejak tahun 2012 lalu.

Selain itu, komitmen Garuda Indonesia untuk menjaga kelestarian lingkungan juga diimplementasikan melalui program 'One Passenger One Tree' di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah. Garuda Indonesia bekerja sama dengan WWF Indonesia, Departemen Kehutanan, dan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah merehabilitasi hutan gambut yang bernilai ekologis tinggi di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah. Rehabilitasi dilakukan dengan menanam hingga 100.000 pohon pada kawasan seluas 250 hektar.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home