Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:56 WIB | Kamis, 10 Maret 2016

Gereja Santa Clara, Legislator: Dasar Kita Bukan 1 Kitab Suci

Ilustrasi. Gabungan ormas Islam Bekasi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bekasi menuntut Pemkot Bekasi mencabut izin pembangunan gedung gereja Santa Clara Bekasi Utara, Senin 10 Agustus 2015. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berharap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dapat memfasilitasi musyawarah yang adil dan beradab terkait permintaan sejumlah organisasi masyarakat Islam untuk pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara.

Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan demi menjamin keadilan sosial bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Saya harap wali kota terkait dapat memfasilitasi diskusi dan musyawarah yang adil dan beradab, sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya dapat terjamin,” ucap Saraswati kepada satuharapan.com, di Jakarta, hari Kamis (10/3).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berpendapat, seluruh warga negara Indonesia harus menghormati konstitusi yang berlaku. Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang menjunjung tinggi ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’–sila kedua–dan ‘Persatuan Indonesia’–sila ketiga. Selain itu, , Indonesia juga merupakan negara yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kita membanggakan bahwa kita beragam namun bersatu, kita bukan negara yang berdasarkan satu kitab suci,” ujarnya.

Menurut Saraswati, tidak boleh ada lagi paham mayoritas dan minoritas di Indonesia. Seharusnya, seluruh masyarakat berupaya melihat satu sama lain sebagai sesame manusia dan anak bangsa yang haknya patut dihormati, termasuk untuk menjalankan iibada sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Oleh karena itu, dia meminta para kepala daerah mampu menghadapi tekanan dari pihak yang suka mencemooh pihak lain demi kepentingan pribadi atau kelompok, terutama, jika kepentingan tersebut melahirkan diskriminasi, pelecehan, ataupun pendindasan.

“Bagi setiap kepala daerah yang mampu memegang erat konstitusi dan menghormati jalur hukum yang ada, kami di DPR mendukung penuh ketangguhan beliau,” tutur Saraswati.

Aksi Minta Cabut IMB

Sebelumnya, sekitar 600-1.000 orang dari berbagai ormas Islam di Kota Bekasi berunjuk rasa menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara, pada hari Senin (7/3) lalu.

Massa yang berkisar antara 600-1000 orang tersebut melangsungkan aksinya di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani. Mereka menuntut Wali Kota Bekasi segera mencabut surat IMB Gereja Santa Clara.

Orator orasi, , Ustaz Bernard Abdul Jabbar dari Forum Umat Islam (FUI), menyampaikan tiga alasan penolakan Gereja Santa Clara. Pertama, Gereja Santa Clara berdiri di antara pesantren yang ada di Kecamatan Bekasi Utara.

Kedua, dia melanjutkan, menyangkut kearifan lokal karena sebagian besar penduduk Kecamatan Bekasi Utara beragama Islam Muslim. Ketiga, IMB Gereja Santa Clara bermasalah, terjadi penipuan dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk guna memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah.

Ustaz Bernard beralasan, proses pembangunan gereja sudah menjadi status quo, tetapi masih dilanjutkan. Karena itu, pihaknya menuntut supaya Wali Kota Bekasi segera mencabut IMB Gereja Santa Clara.

Para pengunjuk rasa juga mengklaim telah menyegel lokasi pembangunan gereja Santa Clara. Ustaz Bernard mengatakan, penyegelan ditandatangani Kapolsek Bekasi Utara, KH Ishomuddin, dan atas nama umat Islam Bekasi.

Dia menambahkan, aksi ini tidak ada hubungannya dengan Hari Ulang Tahun ke-19 Kota Bekasi atau Konferensi OKI di Jakarta. "Tidak ada hubungan apa-apa. Ini murni perjuangan kita untuk menolak perizinan gereja santa clara. Ini sudah kita rencanakan lama sekali," kata Ustaz Bernard menegaskan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home