Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:53 WIB | Jumat, 06 Maret 2015

Golkar: Posisi Luhut Pandjaitan Saat Ini Presiden Harian

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menambah kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 26/2015. Menurut dia, kehadiran Perpres itu memberi arti bahwa Presiden RI ketujuh tersebut sudah sadar diri.

"Kami memberikan apresiasi pada presiden tentang Perpres itu," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3).

Menurut dia, bila disamakan dengan posisi ketua harian di partai politik, posisi Luhut di Istana saat ini adalah presiden harian. "Layak saja presiden memberikan kewenangan luas pada Kepala Staf Kepresidenan, sama seperti di Amerika Serikat juga punya jabatan seperti itu,” ujar Bambang.

“Jadi kita juga jangan buru-buru memberikan penilaian, kita lihat hasilnya nanti apakah langkah itu lebih baik," dia menambahkan.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat mengkritik penambahan wewenang Kepala Staf Presiden karena dapat menimbulkan kesimpangsiuran koordinasi. Menurut sosok yang akrab disapa JK itu, terlalu banyak instansi yang memiliki wewenang untuk menjalankan fungsi koordinasi.

Atas hal itu, Bambang menilai, keberatan JK dapat dipahami. Namun bagaimanapun, kata dia, undang-undang telah menyerahkan kewenangan sepenuhnya pada Jokowi untuk memperkuat posisi Luhut.

"Itu hak prerogatif presiden mau dijungkir-balikan suka-suka presiden, karena rakyat tahunya presiden, pertanggungjawaban itu ada di pundak presiden nantinya, ya termasuk masalah hukum, masalah KPK, semua," ujar dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home