Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 17:15 WIB | Senin, 15 Desember 2014

Gubenur DKI Serahkan DIPA 2015 Sebesar Rp 21,08 Triliun

Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang menyerahkan DIPA 2015 DIPA sebesar Rp 21,08 triliun kepada 10 instansi. ( Foto: Endang Saputra)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA)2015 sebesar Rp 21,08 triliun kepada 10 instansi yang berada di wilayahnya.‎

Menurut Basuki, Pemerintah Pusat memberikan alokasi anggaran dari APBN 2015 kepada Pemprov DKI Jakarta, dengan tujuannya untuk meningkatkan pembangunan secara merata.Penyerahan ini adalah lanjutan dari rangkaian penyerahan DIPA dari presiden.

"Menindaklanjuti arahan Pak Presiden untuk bekerja dengan cepat dan cerdas, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2015 dilakukan pada akhir tahun 2014 ini sehingga dapat dilaksanakan‎ pada awal Januari 2015, dan Penyerahan ini adalah lanjutan dari rangkaian penyerahan DIPA dari presiden," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/12).

Dia mengatakan tujuan penyerahan pada akhir tahu‎n ini agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu. Sehingga instansi pemerintah dapat mengesekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan.

"Percepatan penyerahan DIPA Tahun 2014 adalah salah satu upaya mendorong agar Kementerian/Lembaga dan SKPD di jajaran Pemprov DKI dapat sesegera‎ mungkin melaksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2015," kata dia.

Dia meminta SKPD yang mendapatkan amanah dapat memaksimalkan penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah.‎ Karena pelaksanaan DIPA di daerah akan berpengaruh terhadap kinerja dan pelaporan Kementerian/Lembaga Negara.

Basuki memberikan DIPA kepada Panglima Kodam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.Jumlah anggaran DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI lebih besar dibandingkan DIPA tahun 2014. Bila tahun ini, DIPA yang diberikan sebesar Rp 21,08 triliun, maka tahun lalu DIPA yang diterima sebesar Rp15,8 triliun. Begitu juga dengan jumlah kegiatan dalam DIPA 2015 mencapai 546 DIPA.

Angka ini lebih besar dibandingkan jumlah kegiatan DIPA tahun 2014 yang mencapai 527 DIPA.DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI, terdiri dari instansi vertikal sebanyak 450 DIPA dengan nilai sebesar Rp 20,91 triliun; Dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan nilai sebesar Rp 169,18 miliar; Tugas Pembantuan sebanyak 5 DIPA dengan nilai sebesar Rp 8,61 miliar; dan Urusan Bersama sebanyak 6 DIPA dengan nilai sebesar Rp 5,4 miliarPemprov DKI Jakarta mendapat alokasi Transfer Daerah sebesar Rp 14,18 triliun yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 11,13 triliun; Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sebesar Rp 0,28 triliun; dan Dana Transfer Lainnya sebesar Rp 2,8 triliun.

Sebelumnya, dana tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada pekan lalu, Senin (8/12).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home