Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 11:25 WIB | Selasa, 27 Januari 2015

Gubernur DKI Khawatir Ada ‘Al Capone’ di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ditemui awak media di Balai Kota, Jakarta pada Selasa (27/1). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelarangan penjualan minuman beralkohol kelas A dengan kadar alkohol di bawah lima persen terus menjadi perdebatan sejumlah pihak.

Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel telah menegaskan pelarangan penjualan minuman beralkohol, termasuk minuman beralkohol kelas A yang sering dijumpai di beberapa mini market.

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.  Aturan ini berarti seluruh mini market di Indonesia tidak boleh menjual minuman beralkohol di bawah lima persen, termasuk bir.

Bersilang pendapat dengan Gobel, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menyatakan penjualan minuman beralkohol kelas A, khsususnya di DKI Jakarta tidak bisa dilarang, namun diatur penjualannya.

Menurutnya, jika  penjualan minuman beralkohol kelas A (bir) dilarang, justru akan tumbuh pasar gelap seperti yang tumbuh di Amerika awal 1920 sampai 1931 oleh mafia Al Capone. Dikhawatirkan pula, jika penjualan alkohol kelas A ini dilarang, penyelundup-penyelundup bir di Jakarta akan semakin merajalela.

“Kita jadi tidak bisa kontrol pabrik-bakrik. Pasar gelap ini lebih konyol. Di Amerika dulu, tepatnya di Chicago, terjadi  penyelundupan dan pembuat minuman keras dan kegiatan ilegal lainnya seperti pelacuran,” katanya saat ditemui awak media pada Selasa (27/1) siang di Balai Kota, Jakarta.

 “Kita juga harus melihat sejarah. Saya hanya belajar dari sejarah, dari kisah mafia Al Capone,” ia menambahkan.

Sebagai alternatif, Ahok menegaskan agar penjualan minuman beralkohol ini dibatasi usia pembelinya, yakni harus di atas usia 21 tahun.

“Dengan pembatasan usia pembeli minuman beralkohol kelas A ini, malahan angka kriminal akan turun. Namun begitu dibatasi, akan terjadi transaksi gelap yang lebih parah,” katanya.

Untuk itu, Ahok menginginkan ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

“Kami mesti duduk mendiskusikan soal penjualan alkohol di bawah lima persen di tempat tertentu. Kalau semua dibatasi, ini akan jadi masalah,” Ahok menambahkan. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home