Hanura Se-Indonesia Akan Bawa ke Jalur Hukum Presdir Freeport
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kader Partai Hanura seluruh Indonesia bereaksi keras atas insiden yang terjadi antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim yang diduga melakukan intimidasi terhadap Muchtar Tompo. Demi menjaga wibawa parlemen dan partai, Hanura mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Insiden antara Chappy Hakim dengan Muchtar Tompo berlangsung usai rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan perusahaan tambang, salah satunya PT Freeport. Muchtar yang merupakan kader Hanura ini diduga menerima perlakukan tidak menyenangkan dari Chappy.
Ketua Paguyuban DPD Partai Hanura se-Indonesia Ongen Sangajdi mengatakan, insiden yang menimpa Muchtar Tompo telah menimbulkan reaksi keras dari para kader di Indonesia. Kata dia, kader dan pengurus Hanura di Indonesia sangat mengecam dan marah atas aksi tersebut.
“Insiden tersebut telah menurunkan wibawa parlemen dan Partai Hanur sebagai partai dari Muchtar Tompo. Kami menganggap itu perbuatan yang sangat tidak beretika dari PT Freeport selaku mitra kerja,” kata Ongen kepada wartawan di Jakarta, hari Jumat (10/2).
Ongen menegaskan, insiden tersebut tidak cukup hanya diselesaikan lewat permintaan maaf saja. Apalagi ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Chappy terhadap Muchtar.
“Meskipun dibantah ada pemukulan, tetap saja tindakan Chappy ini masuk kategori perbuatan tidak menyenangkan. Maka ada aturan KUHP yang dilanggarnya ditambah UU MD3 yang menjadi payung hukum anggota dewan dalam bekerja,” kata Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta ini.
Karenanya Ongen mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan Chappy Hakim. Bahkan Partai Hanura di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten siap turun ke jalan untuk protes aksi tersebut.
“Kami sudah pertimbangkan untuk melaporkan Presdir Feeport ke pihak kepolisian. Kalau dia pakai cara tidak beretika, kita orang juga bisa kasih pukul. Jangan main-main lah,” kata dia.
Menurut Ongen, tindakan Chappy terhadap rekan partainya itu merupakan hal yang di luar etika. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam ruang gedung yang terhormat.
“Apa yang dilakukan Muchtar dalam rangka tugasnya sebagai dewan. Dia dilindungi undang-undang. Freeport sebagai mitra kerja, jelas sudah menyalahi undang-undang,” kata dia.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gde Pasek Suardika tidak menampik, bila insiden tersebut telah membuat gejolak kader di daerah sangat tinggi. Pasek mengaku tidak kaget, bila kemudian kader Hanura di daerah kemudian bereaksi sampai mengancam ke jalur hukum.
“Itu kejadian di tempat yang terhormat, yakni DPR. Kalau itu terjadi di warung kopi atau cafe, bisa disebut itu masalah pribadi. Tapi kejadiannya di lembaga DPR saat Muchtar menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat,” kata dia.
Pasek berharap, PT Freeport sebagai perusahaan tempat Chappy bekerja segera turun tangan mangatasi masalah ini. Tidak menutup kemungkinan, selain Hanura, partai-partai lain di parlemen juga akan bereaksi atas kejadian tersebut.
“Dan kami meminta pada Presiden Jokowi untuk tidak memberikan keistimewaan terhadap PT Freeport. Ini demi hubungan baik Indonesia dengan perusahaan tersebut,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...