Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:28 WIB | Senin, 04 April 2016

Hapus Three in One, Pemprov DKI Sediakan 70 Bus Gratis

Ilustrasi. Aturan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin hingga Jumat di jalan-jalan yang telah ditentukan pada pukul 07.00 hingga 10.00 dan pukul 16.30 hingga 19.00 salah satunya di Jalan MH Thamrin. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba penghapusan kebijakan Three in One di beberapa wilayah protokol seperti di jalan Sudirman, Bundaran HI, M.H Thamrin dan Harmoni pada hari Selasa (5/4). Untuk mengantisipasi kemacetan, pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) telah menyiapkan 70 bus gratis dan 127 bus Transjakarta.

“Pertama, kita siapkan bus, terutama bus dari Transjakarta, kita banyakin deh. Ada sekitar 127 bus (yang beroperasi di jalur busway). Kita juga siapkan bus gratis sebanyak 20 di kawasan tersebut,” kata Kepala Dishubtrans Andri Yansyah usai Rapat Pemimpin di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (4/4).

Kemudian, langkah yang kedua, selain menyiapkan 20 bus gratis di jalur reguler, Dishub juga menyiapkan 50 bus sekolah yang kebetulan selama tiga hari ini tidak dipakai karena kebanyakan anak-anak sekolah libur Ujian Nasional.

Selain memperbanyak armada bus, Dishub juga melakukan pengalihan rute. Di antaranya adalah jika kendaraan belum masuk kawasan three in one, jalan yang bisa dilalui arah timur ke barat yakni Jalan Gatoto Subroto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Dr Satrio-Jalan Mas Masyur-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan Gatot Subroto-Jalan S.Parman/Slipi dan seterusnya.

Kemudian dari arah barat ke timur atau selatan, yaitu Jalan Gatot Subroto-Jalan Penjernihan-Jalan Pejompongan-Jalan Mas Mansyur-Jalan Dr Satrio-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kapten Tendean, dan seterusnya.

Sementara jika kendaraan sudah terlanjur masuk kawasan dari arah selatan ke utara jalur yang bisa dilalui yaitu dimulai dari Jalan Pintu Gelora 1-Jalan Asia Afrika-Jalan Gelora-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng-Barat/Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit, dan seterusnya.

Selanjutnya, dari arah Jalan Sudirman menuju Bendungan Hilir, pengalihan mulai dari Jalan Bendungan Hilir-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan KH Mas Masyur-Jalan Cideng Barat/Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit, dan seterusnya.

Untuk kendaraan dari arah utara ke Selatan jalur yang bisa dilalui adalah dari Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Ridwan Rais-Jalan Prapatan-Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani)-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Teuku Umar-Jalan Samratulangi-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto atau Jalan Tendean, dan seterusnya.

Sedangkan dari jalan Setia Budi Utara (Landmark) akan diarahkan ke Jalan Galunggung-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto atau Jalan Tendean, dan seterusnya.

Ke depannya, Andi menambahkan Pemerintah Provinsi DKI akan memberlakukan kebijakan plat nomor ganjil genap kendaraan dan Electronic Road Pricing (ERP) untuk jangka panjang.

“Kemungkinan ke depan, dari Polda juga sudah oke, kita akan tetap hapus (three in one), dan kita akan berlakukan ganjil-genap (plat nomor kendaraan). Nanti kita akan undang (bahas) lagi. Pokoknya ganjil-genap, sambil tunggu ERP,” kata dia.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home