Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:29 WIB | Senin, 04 April 2016

Ahok Batalkan Kerja Sama Bangun ERP dengan Swasta

Ilustrasi. Gerbang ERP yang dipasang di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan membatalkan keinginannya untuk membangun Electronic Road Pricing (ERP) dengan pihak swasta. Menurutnya, jika membangun ERP dengan menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi DKI sendiri pengaturan harga akan lebih mudah.

“Kita sudah putuskan, saya mau bangun sendiri saja. Saya enggak mau kerja sama (dengan) swasta. Jadi silakan kita beli alat (dari swasta) supaya saya bisa ngatur-ngatur (harga dan kebijakan). Kalau kita terikat sama swasta harga sekian, mau enggak dia turunin harganya? Enggak mau,” kata dia di Balai Kota  DKI Jakarta, hari Senin (4/4).

Sistem ERP, kata dia, jika dipegang oleh swasta maka orientasinya adalah mencari keuntungan saja. Namun, jika dipegang oleh Pemprov, tak hanya kebijakan tarif saja yang bisa diatur tapi lalu lintas juga akan lebih mudah. Selain itu, tarifnya juga akan kerap berubah atau dinamis tergantung  padatnya kendaraan di area ERP.

“Tarif bisa naik turun. Kalau Rp 30.000 kamu masih lewat, saya naikin Rp 50.000. Rp 50.000 masih lewat, Rp 100.000 saja sampai kamu kapok. Standar bawah Rp 30.000. Bisa juga kami gratiskan. Intinya kita atur volume kendaraan. Jadi, kita atur, sudah dapat pola hari apa, jam berapa yang sibuk. Atau, jalan ini terlalu kosong, orang pada menghindar karena ada ERP. Nah kita akan turunkan. Di pojok lain, arteri lain, tol macet, kita buang ke ERP semua, akan kosong. Kita akan buat displaynya, bahwa ini enggak bayar, mereka akan masuk. Itu gunanya kalau kita yang kendalikan.”

Jika sistem ERP ini siap dijalankan maka pengguna mobil harus memiliki on-board unit (OBU) yang merupakan alat sensor yang dipasang di dalam mobil dengan sistem pulsa. Sehingga pengguna mobil tidak perlu menghentikan mobilnya untuk membayar ERP.

Rencananya, pemilik mobil bisa mendapatkan OBU dengan sistem uang jaminan sebesar Rp 200.000. Jika pemilik mobil mengganti mobilnya maka OBU tersebut dapat dikembalikan dan uang jaminan akan kembali.

“Itu bukan dia beli, jaminan saja. Dia sudah ganti mobil, balikin (OBU), duitnya balik. Kira-kira Rp 200.000,” kata dia.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) yang akan bertanggung jawab mulai dari pengadaan hingga pengelolaan ERP.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home