Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 11:34 WIB | Jumat, 16 April 2021

Hari ini Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Dengarkan Vonis Pengadilan

Hari ini Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Dengarkan Vonis Pengadilan
Aktivis pro demokrasi Hong Kong, Martin Lee, tengah, dan Albert Ho, kiri, tiba di pengadilan di Hong Kong pada hari Jumat (16/4). (Foto-foto: AP/Kin Cheung)
Hari ini Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Dengarkan Vonis Pengadilan
Aktivis pro demokrasi Martin Lee, tengah, tiba di pengadilan di Hong Kong pada hari Jumat (16/4).

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-TujuH pendukung pro demokrasi terkemuka Hong Kong, termasuk aktivis senior berusia 82 tahun, Martin Lee, dan taipan media, Jimmy Lai, diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada hari Jumat (16/4) ini, karena mengorganisir pawai protes pemerintah yang memicu tindakan keras besar-besaran dari Beijing.

Mereka dinyatakan bersalah awal bulan ini, karena mengorganisir dan berpartisipasi dalam protes besar-besaran pada Agustus 2019, di mana sekitar 1,7 juta orang berbaris menentang RUU yang memungkinkan tersangka diekstradisi ke China daratan untuk diadili.

Ketujuh orang itu diperkirakan akan mengajukan permohonan untuk hukuman yang lebih ringan sebelum hukuman dijatuhkan. Mereka menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Keyakinan mereka adalah pukulan terbaru bagi gerakan demokrasi yang makin lesu di kota itu, di tengah tindakan keras yang sedang berlangsung oleh otoritas Beijing dan Hong Kong atas perbedaan pendapat di kota semi-otonom di China itu.

Beijing berjanji untuk mengizinkan kota tersebut mempertahankan kebebasan sipil yang tidak diizinkan di China daratan selama 50 tahun setelah bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997. Namun baru-baru ini China melakukan serangkaian tindakan, termasuk mengesahkan undang-undang keamanan nasional dan reformasi electoral. Ini menimbulkan banyak ketakutan bahwa Hong Kong yang selangkah lebih dekat dan tidak berbeda dengan kota-kota di daratan.

Di bawah aturan baru, penduduk Hong Kong dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas pidato apa pun yang menentang pemerintah China dan Partai Komunis yang berkuasa atau dianggap berkolusi dengan kelompok atau individu politik asing yang bermusuhan.

Perubahan aturan pemilihan umum menetapkan hanya 20 dari 90 anggota Dewan Legislatif yang akan dipilih secara langsung, dan Beijing akan mempertahankan kontrol yang lebih ketat atas badan yang memilih kepala eksekutif Hong Kong di masa depan.

Ketujuh orang yang diperkirakan akan menerima hukuman pada hari Jumat termasuk Martin Lee, seorang pengacara dan mantan anggota parlemen yang dikenal sebagai "bapak demokrasi" Hong Kong untuk advokasi hak asasi manusia dan demokrasi di kota yang berasal dari era kolonial Inggris.

Kemudian Jimmy Lai, seorang pengusaha dan dan pendiri tabloid Apple Daily Hong Kong, dan Lee Cheuk-yan, seorang aktivis pro demokrasi dan mantan anggota parlemen yang dikenal karena membantu mengatur nyala lilin tahunan di Hong Kong pada peringatan penumpasan berdarah terhadap protes kelompok pro demokrasi yang berpusat di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989.

"Saya siap menghadapi hukuman dan saya bangga bisa berjalan bersama rakyat Hong Kong untuk demokrasi ini," kata Lee menjelang sesi pengadilan, saat para pendukung mengangkat tanda-tanda yang mengecam penganiayaan politik. “Kami akan berjalan bersama bahkan dalam kegelapan, kami akan berjalan dengan harapan di hati kami.”

Pengacara Albert Ho dan Margaret Ng, serta mantan anggota parlemen, Leung Kwok-hung, dan Cyd Ho, juga termasuk di antara tujuh orang yang dinyatakan bersalah.

Menurut keyakinan mereka, enam dari tujuh terdakwa membawa spanduk yang mengkritik polisi dan menyerukan reformasi ketika mereka meninggalkan Taman Victoria dan memimpin prosesi melalui pusat kota. Terdakwa lainnya, Margaret Ng, bergabung dengan mereka dalam perjalanan dan membantu membawa spanduk tersebut.

Lai, bersama dengan Lee dan mantan anggota parlemen Yeung Sum, juga telah dihukum karena ikut serta dalam majelis tidak sah lainnya pada 31 Agustus 2019. Ketiganya mengaku bersalah. Mereka diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada hari Jumat malam, setelah kasus pertama, dan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, pemerintah Hong Kong membatalkan RUU ekstradisi karena oposisi yang meluas, para demonstran memperluas daftar tuntutan mereka untuk memasukkan reformasi pemilihan kepala eksekutif dan penyelidikan taktik polisi yang menargetkan pengunjuk rasa. Mereka ditolak keras oleh pihak berwenang dan protes meningkat dengan kekerasan sampai oposisi menang dalam pemilihan dewan distrik setempat.

Beijing kemudian memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas, dan otoritas Hong Kong menunda pemilihan Dewan Legislatif, dengan alasan tindakan pencegahan virus corona.

Sebagian besar tokoh oposisi telah dipenjara, diintimidasi hingga diam atau mencari suaka di luar negeri, dan pihak berwenang telah memutuskan bahwa hanya mereka yang dianggap sebagai patriot Chinasejati yang akan diizinkan memegang jabatan di masa depan. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home