Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 18:49 WIB | Selasa, 15 November 2016

Hasil Gelar Perkara Ahok Diumumkan Besok

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar. (Foto: Febriana Dyah Hardiyanti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar, hari Selasa (15/11) sore, menyatakan, hasil gelar perkara atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diumumkan pada keesokan hari, yakni Rabu (16/11) siang.

Dia menjelaskan, gelar perkara yang terpantau hingga pukul 16.30 WIB hari ini masih berlangsung, diprediksi akan berakhir pada malam hari nanti.

“Gelar perkara hari ini paling cepat selesai pukul 20.00 WIB. Penyampaian hasil besok oleh Kabareskrim, karena penyidik membutuhkan waktu untuk merumuskan hasil hari ini,” kata Boy kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Boy berharap gelar perkara tersebut terus berjalan dengan lancar hingga tuntas. Dia juga menyatakan, inti dari tiap tahapan gelaran perkara adalah saling mendengarkan pendapat satu sama lain, yakni antara pelapor dan terlapor. Pihak pelapor, pihak terlapor, ahli dari pihak penyidik, serta ahli dari pihak pelapor dan terlapor dalam gelar perkara secara bergiliran menyampaikan pendapat secara langsung, baik yang bersifat informasi tambahan maupun respon.

“Semua saling mendengar, semua saling mengetahui. Masing-masing saksi ahli dari pelapor maupun terlapor akan diberi porsi yang sama dalam memberikan pernyataan yang belum disampaikan kepada penyidik dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini,” katanya.

Gelaran perkara diawali dengan pemutaran barang bukti yang merupakan video Ahok berpidato di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu yang diduga bermuatan penistaan agama. “Pemutaran video kurang lebih selama 20 menit, dari menit kelima hingga menit ke-25.”

Kasus ini bermula ketika Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengunjungi Kepulauan Seribu dalam rangkaian pertemuan dengan warga setempat.

Saat itu Ahok yang berpidato di depan warga mencatut Surat Almaidah 51 yang ia kaitkan dengan kinerjanya. Namun, tak lama kemudian pernyataannya yang ditranskrip oleh Buni Yani dan menjadi viral menuai kecaman keras dari ormas keagamaan yang merasa bahwa Ahok menistakan agama Islam. Ahok yang telah mengklarifikasi sekaligus meminta maaf melalui media di Balai Kota, seakan tak termaafkan hingga terjadi dua kali aksi demo menuntut Ahok diperiksa secara hukum.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home