Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 20:10 WIB | Senin, 06 April 2015

HRWG: Pembentukan Tim Panel Pemerintah Tak Akan Efektif

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin (kiri), dalam sebuah diskusi. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  – Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin mengatakan keputusan Menkominfo membentuk tim panel dalam upaya pemerintah memblokir situs-situs yang dinilai mengandung konten berbahaya tidak akan berjalan efektif, karena anggota tim memiliki kesibukan masing-masing.

"Anggota tim panel sulit duduk bersama, terutama tim panel yang berkaitan dengan SARA, karena anggotanya sibuk semua. Pertanyaannya sejauh mana bisa bekerja dengan efektif?" kata Rafendi, di Kantor HRWG, Jalan RP Soeroso No 41 Gondangdia Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Sementara itu, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar meminta pemerintah merevisi undang-undang terkait pemblokiran situs ketimbang membentuk tim panel.

"Daripada membentuk tim panel, lebih baik mendorong revisi undang-undang untuk mengatur lebih rigid terkait mekanisme pemblokiran," kata dia.

Untuk itu, kata Wahyudi pemblokiran situs sebaiknya diatur melalui undang-undang untuk dapat diberikan kewewenangannya kepada badan independen, misalnya dilekatkan kepada Komnas HAM, atau lainnya.

"Sebaiknya diberikan kepada badan independen, seperti dilekatkan ke Komnas HAM melalui revisi undang-undang. Apakah Indonesia mau otoriter seperti di China. Kita tidak ingin kembali ke 18 tahun lalu, saat pembredelan bebas dilakukan," kata dia.

Wahyudi mengingatkan pernah ada informasi yang menyebutkan bupati di suatu daerah pernah meminta Kemenkominfo untuk memblokir situs tertentu yang mencemarkan namanya. "Jadi, pemblokiran bisa dilakukan hanya dengan menelepon," dia menggambarkan.

Pemblokiran media, menurut dia, selayaknya diberikan kepada lembaga independen.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home