Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 18:04 WIB | Jumat, 12 Juni 2015

Humas KAI: Calo Tiket Urusannya Sama Polisi

Ilustrasi. Loket stasiun Palmerah. (Foto: Dok Satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Diterapkannya sistem pembelian tiket online oleh PT KAI ternyata tak cukup mengakomodir maraknya calo yang menawarkan tiket jarak jauh bernilai jual fantastis. Beberapa waktu lalu di Stasiun Pasar Senen, satuharapan.com menemui oknum calo menawarkan tiket jurusan Yogyakarta kepada salah seorang calon penumpang.

Ia menawarkan tiket untuk kelas Ekonomi AC seharga Rp 300.000 padahal harga normal berkisar antara Rp 150.000 – Rp 220.000. Terlebih, calo tersebut telah menyediakan KTP palsu yang digunakan sebagai bukti identitas penumpang yang membeli tiket ‘ilegal’.

Mengetahui hal itu, Humas PT KAI Daop 1 Bambang S Prayitno mengatakan calo yang berani memalsukan identitas akan diberi sanksi hukum oleh pihak kepolisian.

“Kalau yang lolos (dengan identitas palsu, Red) harus disampaikan (dilaporkan, Red). Dibuktikan saja. Pemalsuan tiket itu sebenarnya bukan dengan KAI, tapi prosesnya dengan kepolisian, pemalsuan identitas terutama. Identitas dipalsukan itukan parah sekali,” ujar Bambang saat dihubungi satuharapan.com, Jumat (12/6).

Bambang mengimbau masyarakat untuk melaporkan calo kepada pihak PT KAI bila mereka menemukan ada calo yang masih berkeliaran di sekitar stasiun. Sementara adanya kecurigaan permainan calo dengan orang dalam, Bambang membantah dengan keras.

Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 208 juncto Pasal 184 telah mengatur sanksi terhadap calo dijatuhi pidana maksimal 6 bulan. Dalam undang-undang yang sama, PT KAI juga berjanji menjatuhkan sanksi berat hingga sanksi pemecatan kepada oknum pegawai yang terbukti terlibat praktik percaloan.  

Sementara itu, penumpang yang membeli tiket dari calo dan menggunakan identitas palsu yang disediakan calo dipastikan tidak akan mendapat klaim asuransi bila terjadi kecelakaan kereta.

Nggak (dapat asuransi, Red) dong. Kan kartu identitas yang tertera di tiket berbeda dengan identitas aslinya,” Bambang menjelaskan.

Calo ternyata tk hanya merebak di stasiun. Di Bandara Udara (Bandara), beberapa waktu lalu Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten mengimbau, calon penumpang untuk tidak membeli tiket dari calo.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan di Tangerang, mengatakan, pembelian tiket melalui calo sangat rawan penipuan dan dapat mengacaukan data penerbangan karena pembeli dan pengguna tiket bisa berbeda.

Editor : Bayu Probo

Ikuti berita kami di Facebook


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home