Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:28 WIB | Kamis, 13 Agustus 2015

HUT ke-70 RI: Ahmadiyah Masih Menanti Harapan Bebas Beribadah

Jemaat Ahmadiyah sedang melakukan ibadah salat. (Foto: Dok. Ahmadiyah)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - 70 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia bukan waktu yang cukup singkat untuk berkembang.  Namun, perlu dipahami  pasca kemerdekaan nasionalisme rakyat Indonesia harus dipertahankan dalam rangka mencegah perpecahan sesama rakyat Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Juru Bicara Ahmadiyah Yendra Budiana mengatakan negara ini sudah berjalan dan dibangun dengan dasar Bhineka Tunggal Ika oleh para pendiri bangsa Indonesia.

"Bhineka Tunggal Ika ini jelas di setting sudah lama bagi seluruh masyarakat Indonesia yang beragam baik dari ras, suku bangsa, bahasa, budaya, agama dan kepercayaan tetapi disatukan dalam semangat satu keyakinan, satu tujuan dan harapan untuk mendirkan satu bangsa yang bersatu bangsa yang ingin sejahtera dan adil," kata Yendra saat berbincang dengan satuharapan.com, beberapa waktu lalu.

Namun, kata Yendra, hari kemerdekaan ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam kebebesan beragama.

"Kebebasan beragama dasarnya sudah jelas dalam Pasal 28 misalnya Undang-undang Dasar 1945 atau di dalam Pancasila, atau di dalam UU HAM, sudah jelas bahwa kebebasan beragama itu merupakan hak dan dilindungi serta bahkan negara itu memiliki tangung jawab untuk memastikan kebebasan beragama dan kemudian hak atas beragama seluruh masyarakatnya tanpa diskriminasi, ini tantangan bagi pemerintah, dan masih banyak lagi kasus-kasus selain Ahmadiyah seperti kelompok minoritas yang lain banyak kemudian hak-haknya itu belum merdeka," kata dia.

"Seperti Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) hampir sembilan tahun lebih mengungsi di asrama transito Mataram, kemudian tidak ada solusinya sampai sekarang dan lebih dari 10 masjid di Jawa Barat yang tidak bisa dipakai sebagaimana fungsinya untuk beribadah menghadap dan memuja Allah. Pertanyaannya, mengapa begitu sulit untuk menjadi orang baik saat ini di negeri ini?" kata dia.

Selain itu, kata Yendra, aparat penegak hukum semakin baik dan profesional membela ketika ada bentrokan dengan warga atau ormas tertentu yang mengatasnamakan agama.

"Semakin hari saya lihat sebetulnya penegak hukum semakin baik dan semakin profesional  ini kembali  penegak hukumnya pertama sikap kepada Kapolri, kalau Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolsek, bersikap profesional sebagaimana mestinya menjalankan fungsinya menjamin perlindungan keamanan seluruhnya rakyat tanpa membedakan agama, ras, dan sebagainya," kata dia.

Untuk itu, kata Yendra, kalau melihat menteri agama  (Menag ) yang menjabat saat ini lebih baik dari menteri agama sebelumnya.

"Saya pikir lebih baik dari sebelumnya. Walaupun masih belum memenuhi harapan yang maksimal 100 persen ekspektasi seperti  diharapkan banyak orang. Tetapi saya pikir harus mengapresiasi setiap langkah-langkah  Menag  dilakukan cukup banyak kemajuan. Kita tinggal dorong kemudian  mengingatkan tentu juga kita harus bantu untuk bagaimana lebih harmonis, lebih baik lagi hubungan antar umat beragama dan antar aliran dalam agama," kata dia.

Pemerintah Harus Laksanakan Konstitusi

Yendra mengatakan beberapa waktu lalu, masjid Ahmadiyah di Jalan Bukit Duri Tebet disegel oleh Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan sehingga jemaah Ahmadiyah tidak bisa beribadah harapan dari Ahmadiyah untuk pemerintah harus melaksanakan konstitusi.

"Pemerintah harus melaksanakan konstitusi dan penuhi hak-hak rakyat khususnya bagi Ahmadiyah dalam hak kebebasan beragama penuhi saja. Nah, pemerintah tidak perlu jauh mencampuri masalah keyakinan individu atau rakyatnya karena itu urusannya hubungannya dengan Sang Pencipta. Tapi pemerintah di sini berdiri sebagai pengayom sebagai pelaksana konstitusi untuk memastikan bahwa hak-hak dari setiap warga negara terpenuhi secara adil," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Yendra, kemerdekaan dalam arti sempit adalah merdeka terbebas dari penjajahan dan merdeka dalam arti luas tentu mengekpresikan apa yang terbaik dan bermanfaat.

"Merdeka lebih jauh lagi, sebetulnya harus pada tujuan sejahtera dan adil seperti dalam Pancasila sila ke lima, harus  sejahtera dan adil. Adil untuk seluruh warganya secara proporsional tanpa diskriminasi itu tujuan kita menjadi negara yang merdeka," kata dia.

Dari sisi lain, kata Yendra terkait intimidasi datang dari sekelompok ormas yang mengatasnamakan agama atau ormas radikal, sebenarnya itu oknum dalam komunitas agama.

"Masalah radikal dalam agama sebetulnya tidak ada, itu hanya oknum-oknum tertentu. Radikalisme bukan cuma milik agama Islam tapi di negara lain juga ada radikalisme yang kemudian mengklaim bahwa itu Kristen, Katolik, atau apapun agamanya, selalu ada oknum dalam komunitas agama," kata dia.

Dia mengatakan yang harus di lakukan Menag hanya ada dua cara. Pertama, penegakan hukum kembali kepada pihak tentunya pemerintah bisa melalui cara administrasi bisa melalui menteri dalam negeri, Menag atau secara hukum bisa melalui Kepolisian, Kejaksaan, tetapi yang lebih penting lagi dalam penegakkan hukum pemerintah ke depan mendorong banyak ruang dialog.

"Kami yakin sebetulnya bagaimana kelompok-kelompok dalam tanda kutip mungkin garis keras  seharusnya dia akomodir duduk bersama dengan kelompok yang lain dan pemerintah mempunyai peran untuk mediasi dan berdialog sehingga kesepahaman itu pelan-pelan akan tercipta tentu bukan tujuan saling setuju dengan pendapat aliran agama lain tapi kesepahaman pada konsep kebersamaan  membangun bangsa ini bagaimana ke depan, kesamaan setujuan dalam komunitas agama," kata dia.

Tradisi Ahmadiyah Sambut 17 Agustus

Yendra mengatakan setiap 17 Agustusan Ahmadiyah sendiri  seperti komunitas agama lainnya selalu melakukan acara-acara Agustusan sesuai tradisi.

“Sebagaimana rakyat Indonesia lain, kami selalu melakukan acara-acara Agustusan dari mulai tradisi-tradisi Agustusan kemudian sosial. Kami salah satu pendonor mata terbesar di Indoesia yang beberapa bulan kedepan akan di terima oleh Pemrov DKI Jakarta,  karena kita lakukan secara rutin, di semua komunitas di seluruh cabang di Indonesia kemudian kegiatan sosial dalam rangka 17 Agustusan itu paling banyak kegiatan pengobatan, sunatan massal, lomba-lomba dengan masyarakat," kata dia.

"Seluruh cabang (Ahmadiyah) Indonesia, oleh pimpinan pusat sudah diperintahkan untuk memeriahkan acara 17 Agustusan di beberapa wilayah," kata dia.

Ahmadiyah Mengucapkan Sukses Muktamar Muhamadiyah dan NU

Yendra mengapresiasi atas Ketua Umum PP Muhamadiyah periode 2015-2020 Haeder Nasir dengan pernyataannya bahwa Muhamadiyah ke depan harus merangkul kelompok minoritas.

"Menurut saya itu statement pertama seorang Ketum yang sangat elegan, sangat tepat, sangat strategis, sangat menyejukan. Kami yakin para pengurus Muhamadiyah ormas terbesar di kalangan Islam perannya sangat strategis di mana membangun Indonesia yang lebih damai, Indonesia yang lebih maju, dan menjadi pemimpin untuk mengatasi masalah konflik sosial baik itu di dalam kalangan aliran beragama kelompok Islam atau di komunitas yang lain Muhamadiyah memegang peranan yang sangat penting," kata dia.

Tak hanya Muhamadiyah, Yendra juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2015-2020 Said Aqil Siradj

"Said Aqil Siradj sangat bagus juga memimpin NU. (Saya) mengucapkan selamat dan sukses tentunya acara Muktamar Ke-33 NU. Ke depan tentunya sama dengan Muhamdiyah kami ingin membahu, ingin menjadi bagian dari komunitas Islam yang bisa membangun dan berbagi peran di negeri ini dan mensejahterakan bukan hanya umat Islam tapi rakyat Indonesia," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home