HUT ke-71 Kemerdekaan: Ahmadiyah Masih Berjuang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tidak terasa 71 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sudah menikmati kemerdekaannya dari para penjajah, seperti Jepang dan Belanda. Namun, perlu dipahami pasca kemerdekaan tersebut, nasionalisme rakyat Indonesia harus dipertahankan dalam rangka mencegah perpecahan sesama rakyat Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
Dengan mengetahui arti kata ‘merdeka’, apakah kita sudah merasakan kemerdekaan Indonesia? Ya, jika hanya tentang kemerdekaan dari jajahan negara-negara lain seperti 71 tahun yang lalu. Akan tetapi bila dilihat secara keseluruhan, kemerdekaan itu ternyata bukan hanya terpaku kepada bebasnya bangsa kita dari jajahan bangsa lain dan dari lahirnya teks Proklamasi saja. Melainkan juga dilihat dari ideologi dan dasar Negara Indonesia. Seperti yang terdapat dalam UUD 1945 dan Pancasila.
Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan, komunitas Ahmadiyah terus berkhidmat untuk negeri tercinta Indonesia meski dalam waktu yang sama masih terus berjuang demi hak beribadah tanpa gangguan dan memiliki kartu identitas elektronik (e-KTP).
“Indonesia 71 tahun sudah merdeka namun JAI terus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya di beberapa tempat sebagai warga negara seperti beribadah tanpa gangguan, memiliki e-KTP, mendapatkan buku catatan nikah dan hak-hak ibadah naik haji ke Mekah seperti warga negara lainnya,” kata Yendra saat berbincang dengan satuharapan.com di Jakarta hari Jumat (12/8).
Nasib Ahmadiyah, terlantar di negeri sendiri, kata Yendra sudah 10 tahun jemaah Ahmadiyah mengungsi dari desa mereka di Ketapang, Lombok Barat setelah sebelumnya mengalami intimidasi dan kekerasan yang berujung pada pengusiran paksa.
Sejak saat itu hidup mereka terombang-ambing dalam ketidakpastian hidup dalam banyak hambatan sosial dan ekonomi.
“Komunitas Ahmadiyah Lombok sudah 10 tahun hidup dalam pengungsian, Komunitas Ahmadiyah Manislor Kuningan sampai hari ini tidak diberikan e-KTP dan buku catatan nikah oleh Pemkab Kuningan hanya karena keyakinannya Islam Ahmadiyah,” kata dia.
Ahmadiyah berharap kepada Pemerintahan Joko Widodo untuk menyelesaikan intoleransi dan radikalisme dengan penegakan hukum yang tegas.
“Pak Jokowi cepat menyelesaikan masalah intoleransi dan radikalisme dengan penegakan hukum yang tegas, pemenuhan hak-hak kebebasan beragama dan dalam waktu yang sama terlibat intensif memfasilitasi ruang ruang dialog antarumat beragama dan antarkeyakinan secara adil,” kata dia.
Selain itu, kata Yendra, Ahmadiyah sebagai bagian dari elemen bangsa, sejak awal telah berkiprah nyata setia mendukung dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia untuk tercapainya cita-cita bangsa Indonesia.
“Seperti nama-nama Wage Rudolf Supratman, Sayyid Shah Muhammad, Raden Muhammad Muhyidin, Entoy Mohammad Tayib adalah sebagian anggota Ahmadiyah yang tercatat dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” kata dia.
Nama-nama Olich Solihin dan Tutang Djamaludin adalah anggota Ahmadiyah yang tercatat sebagai Pahlawan Piala Thomas Indonesia pertama tahun 1958 dan 1964.
Yendra mengatakan seperti relawan Ahmadiyah juga terjun langsung dalam gerakan kemanusiaan setelah musibah Tsunami Aceh 2004, Tsunami Pangandaran 2006, Tsunami Padang 2009, Letusan Gunung Merapi 2010 dan Banjir Bangka 2016 sebagai bentuk kepedulian untuk sesama.
Palang Merah Indonesia mencatat Ahmadiyah aktif dalam Gerakan Donor Darah Nasional dan beberapa nama anggota Ahmadiyah mendapat penghargaan dari Presiden sebagai pendonor darah aktif.
“Bank Mata Indonesia pada tahun 2016 mencatat organisasi Ahmadiyah sebagai organisasi dengan jumlah calon Donor Mata Terbanyak di Indonesia,” kata dia.
Ahmadiyah akan terus bekerja nyata mengisi kemerdekaan dalam pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah situasi apapun dengan semangat Love For All Hatred For None sebagai wujud cinta pada bangsa dan negara Indonesia, sebagai bagian dari keyakinan akan ajaran Islam Rahmat untuk seluruh alam.
"Insya Allah,” kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...