Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 18:38 WIB | Kamis, 11 Desember 2014

ICW: Negara Berpotensi Kehilangan Kekayaan Alam 201 Triliun

ICW: Negara Berpotensi Kehilangan Kekayaan Alam 201 Triliun
Lars Abid ICW memberikan penjelasan terkait korupsi yang ditemukan di sektor sumberdaya alam dan kehutanan. (Foto-Foto: Elvis Sendouw)
ICW: Negara Berpotensi Kehilangan Kekayaan Alam 201 Triliun
Tama S Langkun ICW memberikan keterangan bahwa negara berpotensi kehilangan kekayaan dari sumberdaya alam dan kehutanan sebesar 201,82 triliun.
ICW: Negara Berpotensi Kehilangan Kekayaan Alam 201 Triliun
Akmal Adi dari Malang Corruption Watch memberikan penjelasan terkait sumberdaya alam di Jawa Timur yang bermasalah dalam korupsi.
ICW: Negara Berpotensi Kehilangan Kekayaan Alam 201 Triliun
Hadi Jatmiko dari Walhi Sumatera Selatan memberikan keterangan terkait lingkungan hidup di Sumatera Selatan yang digerus oleh para koruptor.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pada 9 Desember sebagai Hari AntiKorupsi Internasional masih meyisakan catatan kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Khususnya korupsi di sektor sumber daya alam dan kehutanan masih cukup memprihatinkan. Pemerintah maupun penegak hukum belum serius melakukan perlawanan dengan terhadap mafia sumberdaya alam.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers dari sejumlah lembaga pengawas yaitu, Akmal Adi Cahya Malang Corruption Watch, Rully Darmadi Jatam Kaltim, Bagus Hutan Alam dan Lingkungan Aceh, Hadi Jatmiko Walhi Sumsel, Lars Abid ICW dan Tama S Langkun ICW, di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Kamis (11/12).

Dari hasil data yang ditemukan mereka mencatat bahwa negara berpotensi kehilangan kekayaan sumber daya alam sebesar 201,82 triliun. Hal itu ditemukan dari hasil investigasi kasus korupsi di enam daerah yaitu, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Jawa Timur. Dari keenam daerah tersebut beberapa kasus diduga terindikasi korupsi di sektor tata guna lahan dan hutan.

Mereka meminta pihak pemerintah untuk melakukan review perizinan yang berhubungan dengan sumber daya alam dienam wilayah tersebut. dan mereka juga meminta mencabut izin korporasi terhadap beberapa perusahaan yang bermasalah serta menyiapkan strategi untuk melawan mafia sumber daya alam demi kepentingan penyelamatan sumber daya alam Indonesia. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home