Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 02:01 WIB | Kamis, 02 Juli 2020

Inggris: UU Keamanan Nasional China Melanggar Deklarasi Hong Kong

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, mengatakan bahwa undang-undang keamanan nasional baru China untuk Hong Kong “adalah pelanggaran yang jelas dan serius” terhadap Deklarasi Bersama China-Inggris, perjanjian yang membuka jalan bagi penyerahan bekas koloni Inggris ke pemerintahan China 23 tahun lalu.

Raab mengatakan, para pejabat pada hari Rabu (1/7) telah dengan hati-hati menilai isi undang-undang baru sejak diterbitkan pada Selasa (30/6) malam. Dia dikutip AFP mengatakan dia berencana untuk menetapkan rincian tindakan apa yang akan dilakukan Inggris dengan mitra internasionalnya sebagai reaksi terhadap undang-undang tersebut.

Beijing sebelumnya meluncurkan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong, yang memicu kekhawatiran mendalam di Washington dan Eropa. Ini termasuk kantor keamanan nasional untuk Hong Kong untuk mengumpulkan intelijen dan menangani kejahatan terhadap keamanan nasional, menurut laporan kantor berita resmi China, Xinhua.

Sebelumnya pada hari Rabu, polisi menembakkan meriam air ke arah demonstran Hong Kong yang menentang undang-undang keamanan baru.

China mengatakan rancangan undang-undang itu bertujuan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, tetapi para pengkritik khawatir hal itu akan menghancurkan kebebasan yang dipandang sebagai kunci status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.

Rincian undang-undang itu diumumkan setelah pertemuan tiga hari dari badan pembuat keputusan utama parlemen China.

Kerangka waktu yang tepat untuk memberlakukan undang-undang itu tidak jelas, meskipun analis politik memperkirakan itu akan berlaku menjelang pemilihan kunci Dewan Legislatif di Hong Kong pada 6 September. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home