Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:54 WIB | Senin, 01 Juni 2015

Ini Tantangan Panglima TNI Pengganti Moeldoko versi Gerindra

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengabdian Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI akan segera berakhir pada 31 Juli 2015 mendatang. Sesuai Pasal 13 ayat (4) UU TNI No 34/2004 tentang TNI, jabatan Panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang menjabat Kepala Staf Angkatan.

Saat Ini Kepala Staf Angkatan Darat dijabat Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut dijabat Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani mengatakan tantangan bagi Panglima TNI ke depan adalah penyelesaian konflik TNI dengan Polri yang senantiasa terjadi. Menurut dia, hingga kini belum ada langkah tepat menyelesaikan masalah tersebut.

"Ya kita minta jaminan Panglima TNI, itu (konflik TNI dengan Polri) problem berulang di berbagai tempat, di Batam, Sumatera Selatan dan wilayah lain, karena itu harus dipikirkan penyelesaian persoalan ini agar tidak berulang," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/6).

Selanjutnya, dia menjelaskan, Panglima TNI ke depan harus mampu menjadikan TNI semakin kuat, profesional dan dihormati. Oleh karena itu, menurut dia, ada tiga hal yang harus dibenahi Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Moeldoko.

Pertama, kata Muzani, modernisasi alutsista, kemudian pemberian latihan secara regular, dan terakhir peningkatan kesejahteraan prajurit TNI serta keluarga.”Modernisasi alusista, pemberian latihan secara regular, dan peningkatan kesejahteraan anggota TNI dan keluarga, sehingga saat membela negara nanti mereka tidak berfikir hal lain," kata sosok yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu..

Perihal dari matra mana Panglima TNI baru nantinya diangkat, Muzani enggan berkomentar. Menurut dia, baik dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, atau Angkatan Udara adalah hak preogatif Presiden."Itu tidak diatur dalam UU No 34/2004 tentang TNI," katan dia.

Konflik Kian Nyata

Sementara itu, politisi Partai Gerindra yang menduduki jabatan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan Panglima TNI yang baru mempunyai tugas yang berat. Sebab, potensi konflik yang ada di tingkat regional semakin nyata.

"Tantangan Panglima TNI kedepan makin besar. Saya melihat potensi konflik yang ada di tingkat regional itu makin tumbuh," kata Fadli.

Dia pun enggan mengatakan kepala staf dari matra mana yang cocok diangkat sebagai Panglima TNI. “Kalau matra digilir itu gaya Presiden yang lama (Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden sekarang diharapkan ya buat gebrakan baru dengan melihat kebutuhan,” ujar Fadli.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home