Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 11:48 WIB | Senin, 25 April 2016

Israel Bebaskan Tahanan Termuda Palestina, Gadis 12 Tahun

Sabha al-Wawi bersama dengan anaknya Dima al-Wawi, gadis 12 tahun yang ditahan oleh Israel atas dugaan percobaan dalam serangan Penusukan. Foto: AP

HEBRON, SATUHARAPAN.COM – Gadis Palestina yang berumur 12 tahun yang ditahan oleh Israel setelah mengaku merencanakan serangan penusukan kepada Israel di pemukiman Tepi Barat, dipulangkan ke rumah pada hari Minggu (24/4) setelah ia dibebaskan lebih dulu setelah adanya pertimbangan.

Dima al-Wawi diyakini menjadi wanita termuda Palestina yang pernah dipenjara.

Al-Wawi disambut oleh sekitar 80 kerabat di rumah keluarganya di Halhoul, sebuah desa dekat Hebron, sebuah kota Tepi Barat yang telah menjadi titik pusat kekerasan. Para kerabat menghiasi rumah dengan balon dan poster. Spanduk kelompok militan Islam Hamas bersama dengan partai Presiden Palestina Mahmoud Abbas, partai Fatah, menghiasi dinding.

"Saya senang bisa keluar. Penjara buruk," kata al-Wawi kepada  Associated Press. "Selama saya di penjara saya merindukan teman sekelas saya dan teman-teman dan keluarga."

Menurut dokumen pengadilan yang diberikan oleh pihak militer, al-Wawi mendatangi pemukiman Tepi Barat, Carmel Tsur, pada 9 Februari lalu dengan pisau tersembunyi di bawah kemeja.

Seorang penjaga keamanan memerintahkannya untuk berhenti, dan para penduduk memerintahkan untuk berbaring di tanah dan menyuruhnya untuk melepaskan pisau yang dia bawa. Sebuah klip video amatir yang ditayangkan di TV Israel menunjukkan warga bertanya kepada seorang gadis yang mengenakan seragam sekolah,  apakah dia datang untuk membunuh orang-orang Yahudi, dan ia menjawab iya. Dia kemudian mengaku bersalah atas pembunuhan dan tidak berusaha menyangkal dijatuhi hukuman empat setengah bulan di penjara. Dia dibebaskan lebih awal setelah adanya sebuah pertimbangan.

Kasusnya menyulitkan sistem peradilan militer Israel karena usianya yang muda. Israel merebut Tepi Barat dari Yordania dalam perang Timur Tengah 1967, dan warga Palestina yang tunduk pada sistem hukum militer dapat menghukum tersangka yang masih berusia 12 ke penjara.

Sebaliknya, pemukim Israel di Tepi Barat serta warga Yahudi dan Arab Israel yang tunduk kepada hukum sipil Israel tidak mengizinkan siapapun yang berusia dibawah 14 tahun masuk penjara.

Insiden itu terjadi di tengah tujuh bulan kekerasan di mana warga Palestina telah menewaskan 28 orang Israel dan dua warga Amerika dalam penusukan, penembakan dan serangan menabrakan mobil di Israel dan Tepi Barat. Setidaknya 190 warga Palestina telah meninggal akibat serangan Israel. Israel mengatakan sebagian besar adalah para penyerang, dan sisanya tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Israel.

Banyak dari para penyerang Palestina berada di usia remaja atau awal 20-an.

Israel menuding atas serangan yang mana adalah hasutan dari para pemimpin agama dan politik Palestina yang diperparah di situs media sosial yang mengagungkan dan mendukung serangan. Para pejabat Palestina mengatakan itu adalah hasil dari keputusasaan hidup di bawah jajahan Israel dan frustrasi terhadap status kenegaraan yang pernah dicapai. (Al Arabiya/kav)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home