Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:28 WIB | Jumat, 15 Mei 2015

Israel Buka Tender 85 Unit Perumahan di Tepi Barat

Ilustrasi pembangunan permukiman yang dilakukan oleh Pemerintah Israel. (Foto: PalToday)

GIVAT ZEEV, SATUHARAPAN.COM – Gerakan Israeli Peace Now menyatakan bahwa Kementerian Perumahan Israel membuka tender untuk membangun 85 permukiman di Givat Zeev seperti yang dikeluarkan oleh Tel Aviv tahun lalu, tetapi kala itu mereka tidak menerima tawaran apa pun dari kontraktor konstruksi.

Pada Kamis (14/5), Kementerian Konstruksi Israel menerbitkan kembali tawaran yang sama dalam upaya merealisasikan tawaran tahun lalu.

Kementerian juga mengumumkan tawaran untuk pembangunan 1.500 kamar hotel, di kawasan Jabal al-Mokabber, di Yerusalem Timur yang saat ini sedang diduduki.

Keputusan Israel juga mencakup rencana pembangunan sekitar 10 dunam tanah dekat Istana Komisioner Tinggi Inggris di Jabal al-Mokabber.

Kepala Departemen Urusan Yerusalem dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Ahmad Qurea mengeluarkan pernyataan keras mengecam keputusan Israel, dan mengatakan pemukiman Israel "tidak memiliki masa depan di wilayah pendudukan Palestina".

Pejabat itu menambahkan, permukiman Israel adalah proyek rasis, dimaksudkan untuk menghancurkan setiap kesempatan untuk perjanjian damai yang komprehensif berdasarkan pada solusi dua negara.

"Apa yang Israel lakukan bukan hanya pelanggaran dan tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional," kata dia, "Israel memancing seluruh wilayah lebih ke arah kekerasan dan fanatisme."

Ia juga menyatakan Pemerintah Israel dan kelompok-kelompok sayap kanan ekstrem di Israel bertanggung jawab atas eskalasi terbaru di Yerusalem, termasuk serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka.

Pada tanggal 7 Mei, Pemerintah Israel memberikan lampu hijau untuk pembangunan 900 unit rumah baru di permukiman ilegal Ramat Shlomo, di Yerusalem Timur yang diduduki.

Sementara Israel terus membangun dan memperluas jajahannya di Yerusalem yang diduduki, dan Tepi Barat, Palestina tetap sebagian besar ditolak haknya untuk membangun rumah di tanah mereka sendiri dan mereka harus menghadapi pembatasan dari otoritas Israel bahkan hak untuk memperluas rumah mereka di Yerusalem.

Permukiman Israel yang menduduki wilayah Palestina adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, sementara Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum dan Dewan Hak Asasi Manusia, bersama berbagai kelompok, terus mengkritik pembangunan ilegal Israel dan dampaknya berbahaya, tapi Israel terus melakukan pelanggaran di tengah dukungan politik, keuangan, dan hukum Amerika.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengatakan Israel akan terus membangun dan memperluas permukiman di wilayah pendudukan Yerusalem.

"Kami akan membangun ribuan unit perumahan baru," kata dia. "Meskipun ada tekanan dari internasional, kami akan terus membangun di ibu kota abadi kami. "

Beberapa negara mengecam rencana baru Israel dan menegaskan permukiman Israel melanggar hukum internasional dan pembangunan tersebut dinilai menghalangi semua upaya untuk mencapai perdamaian yang komprehensif. (imemc.org)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home